Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Klarifikasi Kemenhut Soal Kayu Gelondongan Ikut Terseret Arus Banjir Sumatera

Feri Spt by Feri Spt
1 December 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Banjir Sumatera-Aceh turut serta menyapu kayu gelondongan (instagram @situbondoinfo)

Banjir Sumatera-Aceh turut serta menyapu kayu gelondongan (instagram @situbondoinfo)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Viral di media sosial bencana banjir bandang yang menerjang tiga provinsi di antara Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh, di mana dalam peristiwa itu ribuan kayu gelondongan turut serta terbawa arus air bah itu

Hal ini memunculkan pertanyaan publik, dari mana kayu-kayu gelondongan itu berasal. Terlebih, kayu-kayu gelondongan itu memiliki potongan rapi yang sengaja ditebang.

Publik menduga bahwa ada praktik tangan nakal penebangan liar atau ilegal logging yang terjadi sehingga kayu-kayu gelondongan itu ikut tersapu bersama arus banjir.

BACAJUGA

Iduladha 2026: Prabowo Salurkan 24 Sapi Kurban Berbobot Rata-rata 1 Ton Dibagikan untuk Rakyat di Aceh

Pemulihan Infrastruktur di Sumatera Diprioritaskan untuk Kembalikan Konektivitas Warga

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun angkat bicara soal kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dengan mengatakan pihaknya masih menelusuri sumber dan penyebab ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera.

Kemenhut juga menduga adanya potensi kayu-kayu gelondongan itu berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya telah terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho yang mengatakan kayu-kayu gelondongan terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Untuk itu, Ditjen Gakkum akan menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ujar Dwi dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu 30 November 2025.

Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

Di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025, Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.

Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.

Kejahatan hutan, pihaknya bukan hanya menindak penebangan liar melainkan menelusuri dokumen hingga alur dana di baliknya.

“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” tuturnya.

Kemenhut saat ini melakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT di areal penggunaan lain (APL) sebagai bagian pencegahan penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.

Tags: AcehBanjirkayu gelondonganKemenhutSumatera
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gelar Perdana Super Cool Run 2026, Head & Shoulders Dukung Gaya Hidup Aktif Masyarakat Indonesia
Nasional

Gelar Perdana Super Cool Run 2026, Head & Shoulders Dukung Gaya Hidup Aktif Masyarakat Indonesia

by SNC 9
31 May 2026

Suaranusantara.com– Head & Shoulders Indonesia resmi mengumumkan penyelenggaraan ajang...

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI: Kurban Adalah Investasi Karakter Generasi Muda
Nasional

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI: Kurban Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

by Drt
31 May 2026

Suaranusantara.com– Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, H. Johan...

HNW

HNW Soal Calon Jemaah Gagal Berangkat : Hak Harus Diberikan dan Hukum Harus Ditegakkan

31 May 2026

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan Kerja ke Prancis

30 May 2026
Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta

Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta

29 May 2026
Indonesia Resmi Bergabung Dalam Kampanye Global 50-in-5 

Indonesia Resmi Bergabung Dalam Kampanye Global 50-in-5 

29 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

2 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

PSG vs Arsenal
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain PSG vs Arsenal: Amunisi Baru Luis Enrique!

by snc 14
30 May 2026

Suaranusantara.com - Laga puncak Liga Champions 2026 yang mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal pada Sabtu (30/5)...

PSG vs Arsenal

Prediksi PSG vs Arsenal di Final Liga Champions: Misi Penebusan Dendam Dua Dekade!

30 May 2026
Yudian Wahyudi

BPIP: Prabowo Akan Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

29 May 2026

Hari Lansia Nasional 2026, Ditjenpas Berikan Remisi untuk 560 Narapidana Berusia di Atas 70 Tahun

29 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Wujudkan Kolaborasi Multi-Pihak untuk Mengejar Ketertinggalan Literasi

29 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com