Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dorong Kemandirian Fiskal, Fraksi Golkar MPR RI Usulkan UU Khusus Obligasi Daerah

snc4 by snc4
3 December 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Ferdiansyah

Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Ferdiansyah

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Ferdiansyah, menyebut obligasi daerah berpotensi menjadi salah satu instrumen alternatif pembiayaan pembangunan di daerah, khususnya bagi pemerintah daerah yang memiliki potensi ekonomi dan prospek pengembangan yang baik.

Penerbitan obligasi daerah dinilai dapat memberikan tambahan permodalan di luar sumber pembiayaan konvensional yang selama ini bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Obligasi daerah bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan, bahkan menjadi instrumen investasi bagi daerah untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan pembangunan,” ujar Ferdiansyah dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI di Aston Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (1/12/2025).

BACAJUGA

MPR RI Gelar LKBB-PB di Bengkulu, Perkuat Nasionalisme dan Karakter Generasi Muda

DPRD Jawa Timur Siap Berkolaborasi dengan MPR RI Perluas Partisipasi Peserta LKBB PB

Lokakarya tersebut mengangkat tema “Pengembangan Obligasi Daerah Guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah Dalam Bingkai NKRI”. Hadir sebagai narasumber, antara lain Anggota FPG MPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, Kepala Departemen Pengawasan dan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK M. Maulana, Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, dan Akademisi FE Universitas Udayana Luh Gede Sri Artini.

Serta para peserta Lokakarya dari perwakilan kepala daerah se-Kabupaten/Kota Bali, perwakilan pengurus DPD Golkar se-Kabupaten/Kota Bali, HIPMI Provinsi Bali.

Ferdiansyah menjelaskan, obligasi daerah atau municipal bonds telah lama digunakan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan sejumlah negara Asia untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur publik. Di antaranya pembangunan jalan, penyediaan air bersih, transportasi umum, hingga proyek ramah lingkungan melalui skema green bonds.

“Dana obligasi hijau dimanfaatkan untuk membiayai proyek energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah. Jadi, bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Menurut Ferdiansyah, ada dua tujuan utama penerbitan obligasi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kemandirian ekonomi daerah, lanjutnya, juga berkontribusi memperkuat struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menegaskan, obligasi daerah bukan satu-satunya instrumen, tetapi dapat menjadi strategi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Jika dikelola dengan tepat, obligasi daerah bukan hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga mencerminkan kematangan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dorong Regulasi Khusus

Ferdiansyah menilai, pengembangan obligasi daerah perlu didukung oleh regulasi yang lebih kuat. Karena itu, Fraksi Partai Golkar MPR RI mendorong pembentukan Undang-Undang khusus tentang obligasi daerah.

“Kami siap menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang yang nantinya akan kami serahkan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa obligasi daerah harus dilihat dalam konteks kebangsaan. Sebagai contoh, sebuah provinsi dapat menerbitkan obligasi, sementara pembelinya bisa berasal dari daerah lain di Indonesia. Intinya, obligasi daerah juga bisa menjaga bingkai NKRI, yaitu adanya investor lintas daerah yang ada di Indonesia

“Artinya, ada sinergi antarwilayah dalam satu kesatuan bangsa. Itu sebabnya tema Lokakarya ini kami kaitkan dengan keutuhan NKRI,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyampaikan bahwa pembahasan obligasi daerah semakin relevan di tengah rencana penurunan dana transfer ke daerah pada tahun 2026.

Menurut dia, porsi dana transfer yang saat ini berada di kisaran 26 persen disebut akan turun menjadi sekitar 19 persen. Kondisi itu menuntut daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.

“Setelah 27 tahun reformasi, masih sangat sedikit daerah yang benar-benar mandiri. Sebagian besar masih bergantung pada DAU, DAK, dana bagi hasil, dan skema transfer lainnya,” ujar Adde.

Ia mengungkapkan, dorongan mengkaji obligasi daerah juga merupakan arahan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, agar fraksi lebih responsif terhadap isu-isu strategis di masyarakat.

Meski boleh diterbitkan, Adde mengakui proses obligasi daerah masih sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, OJK, BPK, dan Kemendagri.

Selain itu, belum siapnya sumber daya manusia (SDM), ketiadaan unit khusus pengelola obligasi, hingga umur jabatan kepala daerah yang terbatas juga menjadi tantangan tersendiri.

“Banyak daerah enggan karena prosesnya dianggap rumit dan melelahkan. Mereka lebih memilih menunggu dana pusat atau SiLPA,” katanya.

Meski demikian, Fraksi Golkar MPR RI menawarkan sejumlah langkah, di antaranya peningkatan kapasitas SDM di bidang keuangan, penyederhanaan regulasi, serta dukungan pemerintah pusat. Sumber pendanaan dalam negeri seperti
misalnya BPJS Ketanagerjaan, ASABRI, TASPEN, Dana Pensiun BUMN dan CSR BUMN, juga dinilai berpotensi dimaksimalkan.

“Dana besar sebenarnya ada di dalam negeri. Tinggal bagaimana disinergikan untuk pembangunan daerah,” ujar Adde.

Regulasi Sudah Ada, Tapi Belum Optimal

Wakil Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada satu pun pemerintah daerah yang berhasil merealisasikan penerbitan obligasi daerah, meski payung hukum sudah tersedia.

Dasar hukum utama, kata Puteri, adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang diperkuat dengan PP Nomor 1 Tahun 2024, PMK Nomor 87 Tahun 2024, dan POJK Nomor 10 Tahun 2024.

Regulasi tersebut mengatur peran pemerintah daerah, DPRD, Kemendagri, Kemenkeu, dan OJK, serta persyaratan administratif, keuangan, dan kelayakan kegiatan. Salah satunya adalah batas maksimal utang 75 persen dari pendapatan tertentu dan rasio kemampuan bayar utang minimal 2,5 kali.

“Artinya, hanya daerah dengan kondisi keuangan yang kuat yang bisa menerbitkan obligasi. Provinsi dengan PAD besar seperti Bali berpotensi memenuhi syarat itu,” ujar Puteri.

Ia mencontohkan sejumlah daerah yang pernah merencanakan obligasi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, hingga Jawa Tengah, namun belum terealisasi karena berbagai kendala, mulai dari izin politik, kewenangan proyek, hingga tata kelola.

Puteri juga mengutip kajian Asian Development Bank (ADB) yang menyebut rendahnya kapasitas aparatur daerah dalam menyusun perencanaan, manajemen risiko, dan studi kelayakan sebagai salah satu hambatan utama. Di sisi lain, biaya penyusunan studi kelayakan yang tinggi juga membebani daerah dengan fiskal terbatas.

“Obligasi hanya boleh untuk proyek produktif yang memiliki income stream, bukan untuk menutup defisit rutin. Ini yang membuat banyak daerah kesulitan menentukan proyek yang layak,” katanya.

Puteri menegaskan, keberhasilan obligasi daerah membutuhkan tata kelola yang kuat, transparansi, disiplin fiskal, SDM mumpuni, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Bukan hal yang mustahil, tapi juga tidak bisa hanya mengandalkan niat politik. Semuanya harus disiapkan secara matang,” ujar Puteri.

Masukan dari berbagai daerah yang telah mengikuti rangkaian kegiatan diskusi edukasi tentang obligasi daerah di Sulawesi Utara, Yogyakarta, dan Bali akan dihimpun dalam naskah akademik Fraksi Golkar MPR RI, yang diharapkan menjadi dasar pembentukan Undang-Undang tentang obligasi daerah.

Tags: FerdiansyahFraksi Golkar MPR RIMPR RIUU Obligasi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat jadi pembicara di Universitas Pertahanan
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

by snc4
2 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Presiden Belarus Lukashenko dan Presiden RI Prabowo Subianto gelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Kamis 2 Juli 2026 (Instagram @indonesiago.id)
Nasional

Presiden Lukashenko Berkunjung ke Indonesia, Prabowo Balas Kunjungan ke Belarus

by Feri Spt
2 July 2026

Suaranusantara.com- Istana Merdeka pada Kamis 2J Juli 2026 mendapat...

Presiden Belarus tiba di Istana Merdeka disambut hangat Presiden Prabowo Subianto (Instagram @indonesiago.id)

Presiden Belarus Tiba di Istana, Prabowo Sambut Hangat

2 July 2026
Marinus Gea saat hadiri acara Kebajikan Pancasila di UNIPI

BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan

2 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta aparat penegak hukum berantas judol di wilayahnya (Dok YouTube Pemprov Jakarta)

Waduh! Data PPATK Jakbar Zona Merah Urutan ke 2 Tertinggi Pemain Judol, Pramono Anung Minta Aparat Berantas Sekeras-kerasnya

2 July 2026
Said Iqbal akan temui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Instagram @karawang.terkinii)

Said Iqbal Akan Temui Bahlil Hari Ini, Ada Apa?

2 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima tamu Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, Kamis 2 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Hari Ini 2 Juli, Prabowo Dijadwalkan Menerima Tamu Kenegaraan Presiden Republik Belarus

by Feri Spt
2 July 2026

Suaranusantara.com- Hari ini Kamis 2 Juli 2026, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima tamu kenegaraan Presiden...

Foto saat Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu di HUT Bhayangkara ke 80 (Instagram @kementerian_kontroversi)

Hubungan Prabowo dan Jokowi Renggang, Gerindra Tepis

2 July 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80 pamer SPPG Polri ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @fakta.indo)

Bangganya Kapolri Listyo Sigit Pamer SPPG Polri Zero Accident ke Prabowo: Alhamdulilah

2 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto ingatkan Polri untuk jangan berpuas diri (Instagram @prabowo)

Prabowo Wanti-wanti Polri Jangan Berpuas Diri: Kejahatan Semakin Canggih

2 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80, Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @podcast_pedjuang)

Prabowo Puji Polri Berhasil Tekan Terorisme: Nol Insiden

2 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com