Suaranusantara.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan keselamatan terhadap 104.023 unit kendaraan selama periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimulai sejak 7 November 2025.
“Hingga tanggal 31 Desember 2025, telah diperiksa lebih dari 100 ribu kendaraan angkutan orang yang dilakukan di seluruh Indonesia. Ini adalah bukti komitmen dalam melaksanakan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru agar lebih berkeselamatan dan tertib pada aturan,” kata Aan dalam keterangannya, Kamis (1/1/2025).
Dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 70.080 unit atau 67,37 persen dinyatakan diizinkan beroperasi. Sementara itu, 18.593 unit atau 17,87 persen diberikan peringatan perbaikan karena melanggar ketentuan teknis penunjang.
Selain itu, sebanyak 3.886 unit atau 3,74 persen dikenai sanksi tilang dan dilarang beroperasi akibat pelanggaran administrasi. Adapun kendaraan yang dilarang beroperasi karena pelanggaran teknis utama tercatat sebanyak 11.464 unit atau 11,02 persen.
Berdasarkan jenis angkutan, kendaraan yang diperiksa terdiri atas angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) sebanyak 50.577 unit, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 47.879 unit, angkutan pariwisata 2.313 unit, serta jenis lainnya sebanyak 3.254 unit.
Aan menjelaskan, inspeksi keselamatan LLAJ dilakukan di empat lokasi utama, yaitu Terminal Tipe A, pool bus, ruas jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, serta kawasan wisata.
“Untuk lokasi – lokasi wisata banyak dilakukan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan juga Bali. Seperti yang kita ketahui, wilayah tersebut adalah tempat yang banyak lokasi wisatanya,” paparnya.


















Discussion about this post