Suaranusantara.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDIP, Marinus Gea, resmi menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU), pada Kamis, (8/1/2026).
Sidang ini turut dihadiri sejumlah anggota Komisi XII DPR RI dari lintas fraksi, di antaranya Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, Dr. H. Ahmad Basarah, Dr. Andreas Hugo Parreira (Fraksi PDIP), H.T. Ibrahim dan dr. Raja Faisal M.S (Fraksi Demokrat), Hj. Dewi Asmara (Fraksi Golkar), serta Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., (Fraksi Gerindra). Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap kolega sesama wakil rakyat.
Dalam disertasinya berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia”, Marinus menyoroti pergeseran paradigma dalam penilaian nilai perusahaan di Indonesia.
Menurutnya, volatilitas pasar, kebijakan pemerintah, serta meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan membuat nilai perusahaan tidak lagi bisa diukur hanya dari indikator finansial.
“Nilai perusahaan saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh profitabilitas, tetapi juga oleh bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnisnya,” ujar Marinus Gea dalam pemaparannya di hadapan tim penguji.
Ia menekankan lemahnya praktik green governance dan rendahnya komitmen keberlanjutan dapat menurunkan legitimasi perusahaan, meningkatkan risiko operasional, serta menggerus kepercayaan investor.
Hasil penelitian menunjukkan Sustainability Commitment memiliki pengaruh paling kuat terhadap nilai perusahaan, menjadikannya kebaruan utama dalam disertasi ini. Green governance dan tekanan stakeholder juga terbukti berkontribusi positif terhadap komitmen keberlanjutan maupun langsung terhadap nilai perusahaan.
Marinus menegaskan, praktik keberlanjutan bukan sekadar tren, melainkan upaya menjaga daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang. Ia menyoroti kasus banjir di Sumatera yang terkait deforestasi, serta kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.
Selain itu, ia menilai penerapan ESG di Indonesia semakin berkembang, didukung regulasi seperti UU Lingkungan Hidup, UU Perseroan Terbatas, dan POJK Keuangan Berkelanjutan. Namun, kesadaran dunia usaha terhadap dampak keberlanjutan terhadap profitabilitas jangka panjang masih rendah.
Dalam rekomendasinya, Marinus mendorong DPR RI dan pemerintah memperkuat regulasi lingkungan, meningkatkan pengawasan, serta mengarusutamakan perencanaan dan penganggaran hijau sebagai investasi strategis pembangunan.
“Kebijakan lingkungan mungkin dianggap membebani dunia usaha dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang akan memberi manfaat besar bagi perusahaan, masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.


















Discussion about this post