Suaranusantara.com- Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mendapat penolakan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten. Partai tersebut menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan bentuk konkret pelaksanaan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikompromikan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Wanto Sugito, menyampaikan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari garis kebijakan partai yang telah ditegaskan dalam Rakernas PDI Perjuangan.
Ia menilai Pilkada langsung lahir dari proses demokratis yang panjang dan menjadi simbol keberhasilan reformasi politik di Indonesia.
“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia. Karena itu, PDI Perjuangan, termasuk di Banten, berpandangan kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD,” kata Wanto di Serang, Selasa (20/1).
Menurut Wanto, pemilihan langsung memberikan legitimasi politik yang jelas kepada kepala daerah karena dukungan diperoleh langsung dari masyarakat. Selain itu, mekanisme ini juga menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih kuat karena kepala daerah memiliki ikatan langsung dengan rakyat sebagai pemilihnya.
Ia menambahkan, melalui Pilkada langsung, kepala daerah tidak hanya memperoleh mandat formal, tetapi juga terikat pada komitmen politik dan moral untuk merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan kepada publik.
PDI Perjuangan Banten menilai bahwa menghidupkan kembali Pilkada melalui DPRD justru berpotensi membawa kemunduran demokrasi. Bagi partai tersebut, penguatan demokrasi harus terus dijaga dengan menempatkan kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasar yang tidak dapat ditawar.
“Bagi PDI Perjuangan, demokrasi harus terus diperkuat, bukan dimundurkan. Kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” kata dia.


















Discussion about this post