Suaranusantara.com- Jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42 500 yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Deden Maulana telah dipulangkan ke Jakarta melalui bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada Kamis dini hari 22 Januari 2026.
Jenazah Deden Maulana diterima oleh pihak keluarga yakni sang istri tercinta Vera beserta pegawai KKP. Deden merupakan satu dari tiga pegawai KKP yang menjadi korban tragedi pesawat ATR 42 500.
Pada peti jenazah Deden Maulana dilabeli Postmortem (PM) 62.B.02. Jenazah Deden diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar menggunakan pesawar Citilink kode QG 345, lepas landas pukul 06.25 Wita.
Sebelumnya, jenazah sempat berada di kargo bandara sejak Rabu malam 21 Januari 2026.
Tiba di Jakarta, jenazah Deden disemayamkan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu untuk prosesi pelepasan dan penghormatan terakhir.
“Mau dibawa ke AUP Pasar Minggu untuk acara pelepasan,” ujar Levi, salah satu kerabat korban, Kamis pagi 22 Januari 2026.
Terlihat, Vera istri Deden tak kuasa menahan air mata kesedihan saat penyerahan jenazah sang suami yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat dengan rute Yogyakarta-Makassar itu.
Deden merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Sabtu 17 Januari 2025.
Deden menjadi korban pertama yang ditemukan tim SAR pada Minggu 18 Januari 2026 pukul 14.20 WITA. Jasad Deden ditemukan di jurang Gunung Bulusaraung dengan kedalaman 200 meter.
Deden Maulana korban pertama yang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Proses evakuasi sempat mengalami kendala serius akibat medan yang sangat terjal, akses terbatas.
Ditambah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut sehingga semakin menyulitkan proses evakuasi.
Sementara itu, pantauan di lokasi, pukul 22.05 WITA, suasana duka begitu terasa sejak Deden Maulana selesai dikemas ke dalam peti jenazah.
Tanda postmortem menjadi penutup dari proses identifikasi panjang yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Polda Sulsel
Sebelum jenazah diserahkan, Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J, menyerahkan langsung dokumen hasil identifikasi DVI kepada pihak keluarga.
Dokumen dibungkus map kuning bertuliskan DVI. Vera menerima berkas itu dengan tangan gemetar, lalu memeluknya erat sambil menangis. Ia menangis di hadapan peti jenazah sang suami.
Vera beberapa kali menunduk, memandangi peti jenazah Deden Maulana. Kerabat yang mendampingi tampak berusaha menenangkan. Suasana duka mendalam tak dapat terelakan.


















Discussion about this post