Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto berencana akan membangun Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lahan bekas Kedutaan Besar (Kedubes) Inggrisi di kawasan Bundaran HI Jakarta.
Lahan yang akan dibangun gedung MUI baru itu luasnya 4000 meter.
“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI,” kata Prabowo saat berpidato pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2025-2030 di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026.
Gedung baru tersebut bisa dimanfaatkan bagi banyak organisasi Islam lainnya, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain yang membutuhkan tempat berkantor.
Nantinya, Gedung baru MUI itu akan memiliki setinggi 40 lantai.
“Bagi badan-badan umat Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan membangun gedung, Terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 Lantai!” seru Prabowo.
Terkait akan dibangunnya gedung baru di kawasan jantung Jakarta, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI KH M Cholil Nafis angkat bicara.
Pria yang akrab disapa Kiai Cholil mengatakan bahwa gedung MUI yang dibangun di jantung Jakarta bukanlah hibah melainkan hak pakai saja.
“Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,” kata Kiai Cholil seperti dikutip dari situs resmi MUI, Rabu 11 Februari 2026.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat (Jabar) ini menegaskan, MUI tidak pernah meminta gedung baru kepada pemerintah.
“Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami,” ucap Kiai Cholil.
Terkait tinggi 40 lantai, Kiai Cholil mengakui bahwa hingga hari ini belum ada pembahasan teknis seperti design dan pembagian lantai.
“MUI tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai gedung tersebut,” terang dia.
Kiai Cholil memastikan, lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan, sebagaimana lembaga bisnis.
“Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali,” terang dia.
Kiai Cholil lantas mengingatkan, posisi MUI adalah mitra pemerintah yang independen dan kritis. MUI bukan musuh pemerintah dan bukan pembenar semua kebijakan pemerintah.
“Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra,” wanti dia.
Kiai Cholil menyebut, di mana pun kantor MUI, tugasnya akan selalu melayani umat. Termasuk keberadaan gedung baru.
“Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk,” dia menandasi.

















Discussion about this post