Suaranusantara.com – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Langkah ini tidak hanya sebatas penggunaan teknologi dalam birokrasi, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara pemerintah merumuskan kebijakan, memberikan layanan, serta berinteraksi dengan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penerapan pemerintah digital bertujuan menghadirkan layanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan dapat dipercaya.
Menurutnya, transformasi tersebut juga menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pusat perancangan kebijakan dan layanan pemerintah.
“Melalui pemerintah digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik,” ujar Rini saat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, Senin (6/4/2026).
Rini menjelaskan, terdapat tiga komponen utama yang menjadi fokus percepatan pemerintah digital. Pertama, penguatan konsolidasi kelembagaan yang menangani transformasi digital pemerintahan melalui penataan peran kementerian dan lembaga terkait guna mendukung program prioritas Presiden.
Kedua, pembangunan portal layanan digital terpadu yang terintegrasi melalui Digital Public Infrastructure (DPI). Portal tersebut akan menghubungkan berbagai layanan publik lintas kementerian dan lembaga dengan dukungan teknologi seperti Digital ID, pertukaran data, serta sistem pembayaran digital.
Ketiga, penguatan regulasi melalui penerbitan Peraturan Presiden tentang pemerintah digital. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk konsolidasi anggaran layanan digital prioritas sekaligus menyinkronkan berbagai kebijakan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Selain meningkatkan kualitas layanan, pemerintah digital juga diproyeksikan menjadi instrumen efisiensi negara. Integrasi sistem dinilai dapat mengurangi duplikasi pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran.
Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial dan subsidi agar lebih tepat sasaran. Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah dapat melakukan intervensi kebijakan secara lebih akurat dan terukur.


















Discussion about this post