Suaranusantara.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran untuk pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disetujui atau diapprove oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini disampaikan Dadan menyusul soal pengadaan komputer dan kendaraan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengadaan komputer dan kendaraan untuk SPPG sebelumnya sempat ditolak oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau enggak salah, tapi ditolak,” ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 7 April 2026.
Purbaya menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti pengadaan tidak diperbolehkan, melainkan karena pemerintah ingin memastikan fokus utama program MBG tetap pada penyediaan makanan bagi masyarakat.
Dadan berujar, seluruh penggunaan anggaran berkaitan pengadaan MBG telah disetujui Kemenkeu.
“Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu,” kata Dadan, Kamis 9 April 2026.
Kata Dadan, dalam menggunakan anggaran pengadaan program MBG, semua melalui mekanisme dan melibatkan pihak terkait seperti Kemenkeu.
Sebelum menggunakan anggaran, terlebih dulu dibahas dalam tahap perencanaan melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Mekanisme yang sama juga diberlakukan dalam proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran.
“Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit,” ucap Dadan lagi.
Pada tahap pengadaan, Dadan menyebut adanya proses review oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, begitu pula dengan proses pembayaran yang tidak lepas dari pengawasan dan harus melalui persetujuan Kemenkeu.
“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” kata Dadan.
Sementara itu, secara teknis, peran Kementerian PPN/Bappenas lebih fokus pada penilaian hasil atau output (result/RO) program, bukan pada rincian spesifikasi teknis pengadaan.
Dengan mekanisme tersebut, BGN memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

















Discussion about this post