Suaranusantara.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan fleksibilitas tempat bekerja dengan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama berjalan lancar.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Ia menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari pengalaman yang telah diperoleh selama masa pandemi Covid-19, ketika pola kerja fleksibel mulai diterapkan secara luas di lingkungan pemerintahan.
“Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja,” ujar Rini di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kementerian dan lembaga telah mampu beradaptasi dengan cepat terhadap pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan, dengan orientasi pada capaian kinerja berbasis output dan outcome.
“Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” tegasnya.
Rini juga menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat serta kanal pengaduan di masing-masing instansi, layanan esensial tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
“Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Layanan esensial dan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak berhenti seperti biasa, termasuk bagi kelompok rentan,” jelasnya.


















Discussion about this post