Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan, Relawan Prabowo: Bentuk Tanggung Jawab Moril

Feri Spt by Feri Spt
23 April 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Saiful Mujani dipolisikan buntut pernyataannya djnilai sebagai ajakan makar (instagram @mohmahfudmd)

Saiful Mujani dipolisikan buntut pernyataannya djnilai sebagai ajakan makar (instagram @mohmahfudmd)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Akademisi Saiful Mujani kembali dilaporkan ke polisi atas tudingan dugaan makar dan penghasutan.

Laporan ini dilayangkan oleh Relawan Prabowo, Ketua Presidium Kebanggaan 08, Kurniawan. Kurniawan mengatakan pihaknya membuat laporan atas dasar keinginan sendiri bukan adanya intervensi. Laporan dibuat sebagai bentuk tanggung jawab moril.

Pihaknya, kata Kurniawan berupaya mendukung dan menyukseskan program kerja pemerintah. Terlebih saat ini tengah dihadapkan situasi dinamika global.

BACAJUGA

Saiful Mujani Dipolisikan Atas Tudingan Ajakan Makar, Mahfud MD Beri Pembelaan

Saiful Mujani Tanggapi Laporan Polisi, Sebut Opini Tak Seharusnya Dipidanakan

“Kami sebagai relawan Prabowo kami bekerja, berbuat tidak ada intervensi dari mana pun. Tapi adalah bentuk tanggung jawab moril kita kepada orang yang sudah kita jadikan presiden, tentu kita harus mengawal, mendukung, serta mensukseskan program kerjanya,” ujar Kurniawan di Bareskrim Polri, Rabu 22 April 2026.

Pernyataan Saiful Mujani dan Islah menurut Kurniawan, berpotensi menimbulkan situasi kondisi yang tidak kondusif sehingga mengganggu kerja Presiden.

Kurniawan mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi, namun, untuk kebebasan berpendapat di Indonesia tetap memiliki batasan hukum.

Ia menyayangkan munculnya unggahan yang dinilai provokatif karena dianggap bisa mengganggu fokus kepala negara dalam menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Supaya bisa melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai presiden dengan maksimal. Justru diganggu dengan postingan-postingan yang menimbulkan situasi tidak kondusif. Ini yang bermasalah,” jelasnya.

Ia pun menepis argumen yang menyebut narasi tersebut adalah bagian dari hak demokrasi.

Kurniawan menerangkan, kebebasan berpendapat di muka umum memang dilindungi. Namun baginya, tetap ada batasan tertentu. Oleh karena itu, bagi Kurniawan pernyataan dari Saiful Mujani dan Islah Bahrawi telah melewati batas.

“Demokrasi kita akui, kebebasan berpendapat di muka umum lisan maupun tulisan itu dilindungi. Tapi mana yang namanya demokrasi? Demokrasi pun ada batas-batasnya ya. Mereka sudah melewati batas,” tegas Kurniawan.

Pihaknya berharap polisi segera memproses laporan agar menciptakan negara Indonesia yang baik.

“Kita akan menuntut itu dan mudah-mudahan apa yang kita mau supaya Indonesia menjadi baik-baik saja kita sudah lakukan,” ungkapnya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, Kurniawan mencantumkan Pasal 193 dan Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur soal makar.

Pihaknya mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kuat untuk segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

Selain dilaporkan oleh Relawan Prabowo, Saiful Mujani juga sebelumnya dipolisikan oleh Polda Metro Jaya oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.

Pelapor menilai Saiful Mujani telah melanggar Pasal 246 Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang penghasutan di muka umum.

Sementara itu, Saiful Mujani merespon santai terkait pelaporan atas dirinya.

Saiful Mujani menganggap langkah pelapor sah secara hukum, ia menyayangkan urusan perbedaan opini di ruang publik sampai berujuang ke laporan polisi.

“Langkah yang sah. Tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga,” ujar Saiful.

Saiful menekankan bahwa selama tidak ada aksi kekerasan fisik, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan adu argumen.

“Kecuali saya sudah mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. Tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis,” pungkasnya.

Tags: Bareskrim PolriMakarRelawan PrabowoSaiful Mujani
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

393 Jemaah Haji 2026 Resmi Berangkat, Menhub Pastikan Keamanan Penerbangan

by SNC 7
23 April 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah resmi melepas keberangkatan 393 jemaah haji...

Nasional

Pemerintah Percepat Digitalisasi, Akurasi Bansos Disebut Kian Membaik

by SNC 7
23 April 2026

Suaranusantara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...

Ilustrasi sekolah swasta gratis di DKI Jakarta (Instagram @ngaturduitmu)

Pramono Resmi Terbitkan Pergub, Sekolah Swasta di Jakarta Kini Gratis Ini Daftarnya Tingkat SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB

23 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kunker ke luar negeri salah satunya ke kota Shenzhen di Tiongkok (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Empat Hari Kunker ke Tiga Negara: Strategi Pemprov Perkuat Diplomasi Kota

23 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron (Instagram @prabowo)

Prabowo Akan Kembali Kunjungan ke Prancis Dalam Waktu Dekat, Menlu: Peningkatan Hubungan Kemitraan Strategis

23 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Menpora Erick Thohir (Instagram @sekretariat.kabinet)

Erick Thohir Sambangi Prabowo di Hambalang, Bahas Apa?

23 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Saiful Mujani dipolisikan buntut pernyataannya djnilai sebagai ajakan makar (instagram @mohmahfudmd)
Nasional

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan, Relawan Prabowo: Bentuk Tanggung Jawab Moril

by Feri Spt
23 April 2026

Suaranusantara.com- Akademisi Saiful Mujani kembali dilaporkan ke polisi atas tudingan dugaan makar dan penghasutan. Laporan ini dilayangkan...

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ungkap pilihan warna dan lampu gedung sidang paripurna di IKN (Instagram @basukihadimuljono)

Basuki Targetkan Penyelesaian Pembangunan Gedung Politik di IKN Rampung 2027: Paling Lambat Semester I 2028

23 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bersama Carmen Hearts2Hearts K-Pop asal Indonesia dan Presiden Korsel Lee Jae Myung (YouTube @lily_h2h_rose)

Menlu Sugiono Ungkap Prabowo Berencana Ingin Tingkatkan Konser K-Pop di Indonesia

23 April 2026
WINGS for UNICEF bersama Hers Protex gelar press conference tentang edukasi menstruasi di sekolah pada Rabu, 22 April 2026 di Jakarta (suaranusantara.com)

Hers Protex Gelar Kampanye di Bandung dan Makassar, Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi di Sekolah

23 April 2026
HNW

HNW Serukan Komunitas Internasional Segera Bertindak Selamatkan Masjid Al Aqsha dari Israel

23 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com