Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Drt by Drt
13 May 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Franka Franklin dan Nadiem Makarim (Dok ig Franka Franklin)

Franka Franklin dan Nadiem Makarim (Dok ig Franka Franklin)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) memasuki tahap tuntutan. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dituntut hukuman berat oleh jaksa penuntut umum.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), jaksa menyatakan Nadiem dinilai terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama.

Jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan menyebut unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

BACAJUGA

Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Reaksi Nadiem Makarim Usia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Kenapa Lebih Besar dari Pembunuh

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar jaksa.

Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 18 tahun kepada Nadiem.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” lanjut jaksa.

Selain hukuman badan, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti dengan total mencapai Rp5,6 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun.

Menurut jaksa, apabila uang pengganti tidak dibayarkan, maka aset milik Nadiem dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

Jika hasil penyitaan masih tidak mencukupi, hukuman tambahan berupa pidana kurungan selama sembilan tahun akan diberlakukan.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Nadiem terbukti melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Tags: Kasus ChromebookNadiem Dituntut 18 Tahun PenjaraNadiem Makarimsidang tuntutan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

KPK Beberkan Kendala Pengelolaan PI 10% Migas, BUMD Diminta Benahi Tata Kelola

by Fifi
30 June 2026

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah faktor...

Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan
Nasional

Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

by snc4
30 June 2026

Suaranusantara.com- Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal lahan 30 Ha Meikarta (Instagram @menkeuri)

Purbaya Pastikan Lahan 30 Ha Meikarta Bebas Pajak: Melawan Ya Pecat

30 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Eks Dosen ITB Soroti Cuitan Lama Prabowo Sebut Tak Boleh Bagi-bagi Jabatan, Kini Jabatan Strategis BUMN Ramai Diisi Timses

30 June 2026
Menkeu Purbaya jamin penyerahan lahan 30 Ha Meikarta tidak bebani APBN (Instagram @menkeuri)

Lahan 30 Ha Meikarta Diserahkan ke Danantara, Purbaya Jamin Tak Bebani APBN

30 June 2026
Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad jadi komisari PT Krakatau Posco (Instagram @machtwatch)

Mufli Budi Ananda Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Pengamat Pertanyakan Kemampuan

30 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahamd jadi Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @ntvnews.id)
Nasional

Selain Mufli Budi Ananda, Inilah Daftar Orang Dekat Raffi Ahmad yang Berhasil Duduki Jabatan Publik dari DPRD hingga BUMN

by Feri Spt
30 June 2026

Suaranusantara.com- Asisten artis ternama Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda tengah menjadi sorotan lantaran dirinya kini menduduki jabatan...

Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad duduki jabatan Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @zenfeedsid)

Mengulik Profil Mufli Budi Ananda, Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Jabatan Komisaris PT Krakatau Posco

30 June 2026
Aturan baru outsourcing perusahaan tambang dan migas swasta tak boleh pakai pekerja alih daya (Instagram @theiconomics)

Aturan Baru Outsourcing: Larang Tambang dan Migas Swasta Pekerja Alih Daya, Said Iqbal: Keuntungan Mereka Tinggi

30 June 2026
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal bicara soal aturan baru outsourcing (Instagram @fatnimoe.update)

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru Outsourcing Juli 2026, Perusahaan Dilarang Gunakan Alih Daya kecuali 4 Pekerjaan Ini

30 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia umumkan pemerintah resmi turunkan harga gas industri cegah PhK (Instagram @melangkahdaritimur)

Good News! Cegah Gelombang PHK, Akhirnya Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

30 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com