Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Palembang: Dorong Terobosan Pembiayaan Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

Drt by Drt
19 May 2026
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Wacana penerbitan obligasi daerah kembali menguat dalam Sarasehan Nasional ke VII bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026).

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H. menegaskan bahwa obligasi daerah merupakan salah satu solusi strategis agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan Transfer ke Daerah (TKD) dan penurunan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Negara ini harus tetap maju, daerah harus tetap maju. Oleh karena itu salah satu terobosan agar daerah tetap bergerak adalah melalui penerbitan obligasi daerah,” ujarnya

BACAJUGA

MPR RI Gelar LKBB-PB di Bengkulu, Perkuat Nasionalisme dan Karakter Generasi Muda

DPRD Jawa Timur Siap Berkolaborasi dengan MPR RI Perluas Partisipasi Peserta LKBB PB

Mekeng menjelaskan, konsep obligasi daerah sebenarnya telah lama dibahas sejak tahun 2000, namun momentum saat ini dinilai paling tepat karena banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal cukup berat.

“Daerah-daerah boleh dibilang sedang kering semua. Tapi kita tidak boleh berhenti di situ,” katanya.

Mekeng menyebut, Fraksi Partai Golkar tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi obligasi daerah yang nantinya akan diserahkan kepada DPR RI dan pemerintah. Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Saya punya mimpi, mudah-mudahan mimpi bapak dan ibu juga sama, kalau bisa tahun ini obligasi daerah ini sudah menjadi sebuah undang-undang,” tegasnya.

Keberadaan regulasi yang kuat, lanjut Mekeng, akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mengakses sumber pembiayaan alternatif melalui pasar modal.

Namun Mekeng mengingatkan, bahwa penerbitan obligasi daerah bukan perkara mudah. Pemerintah daerah harus menyiapkan tata kelola keuangan, kualitas SDM, hingga stabilitas politik daerah secara matang.

“Untuk menerbitkan obligasi daerah itu susah-susah gampang. Pembukuannya harus rapi, personelnya harus siap, politiknya pun harus siap,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., menyambut positif gagasan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan baru yang dapat membantu daerah memenuhi target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini menjadi titik cerah bagi daerah, bukan hanya Sumatera Selatan, tetapi semua daerah di Indonesia mengenai obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan daerah dalam instrumen investasi publik,” katanya.

Herman Deru mengungkapkan, banyak kepala daerah, khususnya yang baru menjabat satu periode, menghadapi kekhawatiran gagal memenuhi janji pembangunan akibat keterbatasan anggaran daerah.

“Rakyat menanti janji-janji yang sudah tertuang dalam RPJMD. Karena itu kami sangat berharap ada alternatif pembiayaan yang bisa membantu pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Herman Deru bahkan menyatakan, kesiapan Sumatera Selatan untuk menjadi daerah percontohan apabila kebijakan obligasi daerah mulai diterapkan secara nasional.

“Kalau boleh, jadikan dulu modelnya Sumatera Selatan. Kami siap mengikuti arahan-arahan ini,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI, Dr. Drs. Agus Fathoni, M.Si., GRCE., memaparkan kondisi fiskal pemerintah daerah secara nasional yang dinilai masih didominasi kategori lemah.

“Dari seluruh daerah di Indonesia, kondisi fiskal yang kuat hanya 44 daerah. Sementara yang berada pada posisi fiskal lemah mencapai 467 daerah,” ungkapnya.

Agus Fathoni menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut daerah untuk melakukan berbagai inovasi pembiayaan, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, hingga skema creative financing seperti obligasi daerah.

“Daerah dituntut melakukan terobosan dan mencari alternatif pembiayaan agar mampu membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dasar hukum obligasi daerah sebenarnya sudah tersedia dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Pasar Modal hingga Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Namun aturan yang ada masih tersebar di berbagai regulasi sehingga diperlukan payung hukum yang lebih kuat dan terintegrasi.

“Regulasi ini masih tercecer. Maka inisiatif menjadikan satu dasar hukum yang kuat menjadi solusi terbaik yang perlu kita pikirkan bersama,” ujarnya.

Agus Fathoni menjelaskan, obligasi daerah memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan skema pinjaman konvensional, seperti fleksibilitas tenor, pembayaran pokok di akhir masa jatuh tempo, hingga kemampuan membiayai beberapa proyek sekaligus.

Ia juga menilai obligasi daerah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Obligasi daerah bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Yudha Novanza Utama, S.E.; Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M.; Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, S.H.; Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan, S.H.; Inspektur, Inspektorat Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E.; Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, S.E., M.M.; Sekretaris DPD AMPI Provinsi Sumatera Selatan, Kemas Umar Jayanegara, S.I.Kom; dan beberapa kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir pula sebagai narasumber Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI, Dr. Drs. Agus Fathoni, M.Si., GRCE.; Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Nasrun, S.H.; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., ERMAP., GRCP., GRCA.; Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Peizinan Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra; Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto; dan Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Didik Susetyo, S.E., M.Si.; serta dimoderatori oleh Aline Wiratmaja.

Tags: Melchias Markus MekengMPR RIPalembangSarasehan Nasional Obligasi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dari Aspirasi Menjadi Aksi, Ibas Bantu Operasional TPS 3R Demi Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik
Nasional

Dari Aspirasi Menjadi Aksi, Ibas Bantu Operasional TPS 3R Demi Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

by snc4
5 July 2026

Suaranusantara.com – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia
Nasional

Lestari Moerdijat: Dorong Sosialisasi Masif SIBI untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

by snc4
4 July 2026

Suaranusantara.com- Ketersediaan akses bahan bacaan harus diikuti dengan langkah...

Ketua MPR Bicara Peran Bung Karno Buka Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Ketua MPR Bicara Peran Bung Karno Buka Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

3 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Langkah Konkret dan Terukur Harus Segera Diambil Tekan Jumlah Anak Perokok

3 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Langkah Intervensi yang Tepat

3 July 2026
Menkeu Purbaya bicara soal IKN jadi PFI (instagram @menkeuri)

Purbaya Ogah IKN Jadi Pusat Finasial Internasional: Tempatnya Terlalu Sepi

3 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap Presiden Prabowo ancam bubarkab Bea Cukai (YouTube @curhatbang)
Nasional

Prabowo Ancam Bubarkan Bea Cukai, Purbaya: Kalau Nggak Ada Perbaikan Setahun Dibubarin, Ganti SGS

by Feri Spt
3 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto bertindak tegas terhadap Direktorat Bea Cukai untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu...

B50 akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @totalpoltikcom)

Bakom Bilang Prabowo Akan Resmikan B50 Pekan Depan: Rencananya 9 Juli

3 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal gaji PJLP (Instagram @pramonoanungw)

Alhamdulilah! Pramono Janji Kenaikan Gaji PJLP yang Belum Dibayar Bakal Dirapel Sesuai UMP

3 July 2026
Ilustrasi galian di Jakarta yang menyebabkan kemacetan jalan (Instagram @lintascondetupdate)

Berkaca dari Kawasan TB Simatupang, Pramono Anung Terapkan Satu Galian Terpadu: Biar Nggak Overlapping

3 July 2026
Ilustrasi gelombang panas yang di Eropa (Instagram @eatbiz)

Apakah Indonesia Bakalan Dilanda Gelombang Panas seperti di Eropa? BMKG Jelaskan Begini

3 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com