Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Lestari Moerdijat: UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, Wujud Nyata Reinterpretasi Nilai Kebangsaan

snc4 by snc4
17 June 2026
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan penyusunan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025–2045 menjadi tonggak baru transformasi kebijakan publik Indonesia yang lebih inklusif.

Kedua regulasi itu dinilai sebagai bentuk reinterpretasi nilai-nilai kebangsaan ke dalam kebijakan modern.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hal itu pada diskusi daring bertema UU PPRT Dasar Pembangunan Care Economy Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/6).

BACAJUGA

Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Perkuat Karakter dan Kesadaran Kebangsaan Generasi Penerus

Lestari Moerdijat: Situs Batujaya Bukti Peradaban Luhur Bangsa Indonesia

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka adalah Dr. Endang Yuniastuti, SE, MSi (Ketua Tim Bidang Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum (Deputi Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI/KPPPA), dan Pungkas Bahjuri Ali, STP., MS., Ph.D (Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas). Hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Anggota Komisi IX DPR RI) sebagai penanggap.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pengesahan UU PPRT pada 21 April 2026 membawa perubahan fundamental.

Regulasi ini secara legal mengubah pekerjaan domestik yang selama ini dianggap informal dan privat menjadi bagian dari pilar ekonomi perawatan yang terstruktur.

“Secara ideologis, pemenuhan hak pekerja domestik mencerminkan pengamalan sila kedua Pancasila untuk memanusiakan pekerja, serta sila kelima dalam mendistribusikan keadilan gender dan ekonomi bagi kelompok marginal,” ujar Rerie.

Melalui kerangka UU PPRT 2026 sebagai fondasi utama, tambah dia, penguatan struktur ekonomi perawatan dilakukan secara komprehensif lewat pendekatan empat pilar yakni recognition, redistribution, reduction, dan reward.

Upaya tersebut, jelas Rerie, memindahkan etos gotong royong yang semula bersifat kultural-informal menjadi sistemik, di bawah tanggung jawab bersama antara negara, swasta, dan masyarakat.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI menambahkan bahwa pemerintah melalui Bappenas telah mengintegrasikan penguatan sektor care economy ke dalam Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025–2045.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan beban ketergantungan akibat fenomena penuaan populasi atau aging population.

“Formalisasi ini menempatkan kerja perawatan seperti pengasuhan anak dan perawatan lansia sebagai investasi strategis. Bukan sekadar kerja domestik, tapi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan produktivitas makroekonomi nasional,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali mengungkapkan, Indonesia memiliki Visi Indonesia Emas 2045 untuk keluar dari negara middle income trap, dengan salah satu syarat pertumbuhan ekonominya mencapai 6%-7%.

Menurut Pungkas, salah satu upaya untuk mencapai target pertumbuhan itu datang dari sektor care economy.

Karena, jelas dia, usia penduduk Indonesia menuju 2045 semakin menua yang membutuhkan bantuan perawatan.

Pungkas mengungkapkan, arah kebijakan care economy antara lain memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Hadirnya UU PPRT, ujar Pungkas, antara lain memperkuat data statistik terkait PRT yang dapat mendorong penguatan dan pertumbuhan care economy.

Deputi Kesetaraan Gender KPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih mengungkapkan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan tonggak sejarah dalam perlindungan hukum pada jutaan pekerja rumah tangga.

Menurut Amurwani, care economy sangat penting. Setiap hari, tegas dia, perempuan melakukan pekerjaan perawatan terhadap anak, lansia, dan penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

Pemberlakuan UU PPRT, jelas Amurwani, bisa menjadi landasan dalam implementasi care economy di tanah air.

Amurwani berpendapat bahwa penguatan sektor care economy dapat ikut memangkas kesenjangan gender dalam partisipasi kerja di masyarakat.

Diharapkan, jelas dia, penguatan care economy juga dapat menopang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Ketua Tim Bidang Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Endang Yuniastuti mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengupayakan Indonesia menuju pekerjaan layak bagi PRT.

Menurut Endang, isu ekonomi perawatan menjadi penting dalam penerapan UU PPRT.

“Pekerja rumah tangga itu bukan pembantu. Merawat itu bukan sekadar membantu, tetapi kerja bernilai yang menggerakkan ekonomi,” ujar Endang.

Endang menegaskan bahwa pada UUD 1945 Pasal 27, 28, dan 28A mengamanatkan setiap orang berhak atas pendapatan yang layak bagi kemanusiaan.

Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2026, tercatat 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang sebagian besar perempuan.

Endang menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan sejumlah kebijakan yang telah diamanatkan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai, tema terkait ekonomi perawatan dan UU PPRT merupakan isu relevan dan bersejarah karena dikaitkan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni.

Menurut Nurhadi, pengesahan UU PPRT tonggak penting dalam mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nurhadi mengingat bahwa implementasi UU PPRT sangat tergantung juga pada kesiapan aturan turunan dan pemahaman para pelaksananya.

Menurut dia, harmonisasi sejumlah aturan dan mekanisme pengaduan yang mudah dan aman harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan UU PPRT.

Terkait penguatan care economy, Nurhadi berpendapat, harus diterapkan kebijakan yang sinergis dari sejumlah sektor terkait.

Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat bahwa ada dua persoalan dalam isu yang dibahas saat ini, yaitu ibu rumah tangga dengan sejumlah pekerjaan di rumah, apakah bisa dihitung nilai ekonominya?

Selain itu, ujar Saur, kalau PRT diformalkan nilai ekonominya, apakah pekerjaan ibu rumah tangga bisa dapat disetarakan dengan UMR di setiap kabupaten.

“Apakah bisa 70% dari UMR itu bisa menjadi upah ekonomi ibu rumah tangga?” tanya Saur.

Menurut Saur, UU PPRT sudah disahkan untuk melindungi pekerja rumah tangga, tetapi ibu rumah tangga tidak dipikirkan.

Selain itu, Saur menegaskan bahwa pada saat ini penduduk berusia 55 tahun ke atas tercatat 51 juta orang.

Lima tahun mendatang, tambah dia, mereka memasuki fase lansia yang berpotensi meningkatkan peran ekonomi perawatan yang harus segera dipersiapkan. ***

Tags: Lestari MoerdijatUU PPRTWakil Ketua MPR RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Cegah Gratifikasi di Birokrasi, Pemerintah Hadirkan E-Learning ASN Berintegritas

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com – Pemerintah resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas,...

Nasional

Komisi III DPR sebut Nilai Pemulihan Aset Kejaksaan RI Capai Rp31,3 Triliun

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com - Komisi III DPR RI mencatat nilai pemulihan...

Aksi demo yang berlangsung beberapa hari terakhir soroti kebijakan pemerintah, salah satunya berlangsung di Bundaran HI Jakarta (Instagram @bitorexpost)

Mahasiswa Gelar Aksi Demo Terkait Kebijakan Pemerintah, Media Asing Soroti

17 June 2026
Mahasiswa kembali gelar demo. Foto saat aksi demo pada Jumat 12 Juni 2026 (Instagram @infociseeng.id)

Hari Ini 17 Juni Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demo, Polisi Kerahkan 4.576 Personel Gabungan

17 June 2026
Aksi demo di sejumlah wilayah salah satunya di Bundaran HI Jakarta (Instagram @wordgenzi)

Gelombang Aksi Demo di Sejumlah Wilayah, Akademisi: Ini Bukti Rakyat Masih Memberi Masukan untuk Pemerintah

17 June 2026
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas berencana temui Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @samudrafakta)

Muhammadiyah Berencana Temui Prabowo, Sampaikan Hasil Kajian PSN-MBG

17 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Inggris vs Kroasia
Olahraga

Prediksi Inggris vs Kroasia: Ancaman Nyata Harry Kane!

by snc 14
17 June 2026

Suaranusantara.com - Timnas Inggris langsung dihadapkan pada ujian berat di Piala Dunia 2026 kala bersua raksasa Eropa,...

Portugal vs RD Kongo

Prediksi Portugal vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Misi Sejarah Melawan Ambisi Sang Favorit!

17 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026
Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

17 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com