Suaranusantara.com- Refly Harun selaku tim kuasa hukum pakar telematika, Roy Suryo dan dr Tifa angkat bicara soal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi 19 Juni 2026.
Kata Refly Harun, dirinya bersama Roy Suryo sebelumnya turut serta menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat
Refly dan Roy baru berpisah Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saya sama Mas Roy itu baru berpisah kira-kira jam setengah satu atau pukul 01.00 dini hari, karena kita sama-sama ada acara di Bandung,” kata Refly Harun di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat 19 Juni 2026.
Lalu, pada paginya, Refly mendapat kabar bahwa Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi secara bersamaan pada pukul 07.00 WIB.
“Tiba-tiba mereka pagi ini ditangkap. Ternyata hal yang sama terjadi juga, jadi paralel, baik dokter Tifa maupun Mas Roy ditangkap kira-kira pada jam yang sama,” tutur dia.
Saat ditangkap, kondisi Roy belum bersiap. Roy, kata Refly masih belum mandi, belum mengenakan pakaian rapi, namun sudah menunaikan sholat subuh
“Intinya adalah karena baru pulang dini hari, Mas Roy dalam kondisi yang tidak siap, dalam pengertian belum mandi, belum berpakaian secara layak. Untung sudah sempat salat subuh,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai apakah ada komunikasi antara pihak Roy dan Polda Metro Jaya mengenai penangkapan itu, Refly mengatakan sama sekali tidak ada.
“Sama sekali tidak ada, mereka datang menangkap begitu saja. Tetapi kita menengarai ini semacam pesanan,” lanjutnya.
Menurutnya, penangkapan Roy dan dr Tifa bukan sebuah penegakan hukum yang benar.
“Kita menganggap bahwa ini bukan penegakan hukum yang benar, tetapi kita tidak bisa menyalahkan penyidiknya karena dia hanya menjalankan perintah,” tuturnya.
Yang harus dipersoalkan, lanjut Refly, adalah pihak yang berkepentingan agar kliennya ditangkap dan ditahan.
“Tetapi siapa yang memerintahkan itu, siapa yang kemudian berkepentingan agar ada penangkapan dan penahanan, inilah yang harus kita persoalkan sebetulnya,” ujar dia.
Refly mempertanyakan urgensi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa.
“Sekali lagi apa sih urgensinya untuk menangkap dua warga negara dengan pendidikan kualitas seperti Roy Suryo dan dokter Tifa sesungguhnya. Padahal misalnya kaitannya dengan kasus yang sedang mereka hadapi, ya beri kesempatan nanti. Secara fair,” ucapnya.
Ia mempersilakan jika perkara yang menjerat kliennya tersebut akan disidangkan di pengadilan, tetapi ia meminta kesempatan agar pihaknya dan jaksa membuktikan.
“Misalnya kalau kasus ini hendak dilimpahkan ke persidangan, ya silakan. Tetapi kasih kesempatan yang sama, baik kepada Mas Roy dan dokter Tifa maupun jaksa penuntut umum untuk membuktikan.”


















Discussion about this post