Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ini Prosedur Urus Surat Keterangan Pindah Luar Negeri di Yogyakarta

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 September 2017
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Istimewa

Yogyakarta-SuaraNusantara

Pemprov D.I. Yogyakarta telah membentuk Layanan Terpadu Satu Atap – Penempatan dan Perlindungan TKI (LTSA-P2TKI yang berpusat di BP3TKI Yogyakarta. Hal itu untuk memberi kemudahan bagi TKI dan calon TKI dalam mengurus dokumennya.

Dengan demikian, LTSA-P2TKI akan menjadi pintu terakhir sebelum calon TKI berangkat ke luar negeri.  Di antara dokumen tersebut adalah Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) yang diberikan kepada calon TKI bersamaan dengan pemberian Surat Pengantar bekerja di luar negeri oleh BP3TKI Yogyakakarta.

BACAJUGA

Rahasia di Balik Ketangguhan Xiaomi Mix Fold 5, Layak Dinanti?

Tablet Rasa Laptop! Honor MagicPad3 Pro Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 5

Adapun Alur Pelayanan SKPLN dijelaskan sebagai berikut:

Calon TKI melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta atau PPTKIS mengisi formulir permohonan di website skpln.jogjaprov.go.id. Di formulir tersebut mereka akan mengisikan biodata diri dan data keluarga cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK calon TKI.

Kemudian mengisi data kepindahan seperti negara tujuan, alamat di negara tujuan, bidang pekerjaan di luar negeri, tanggal berangkat, tanggal PAP atau pembekalan akhir pemberangkatan, dan memasukkan bukti permohonan berupa scan KTP, kartu keluarga, serta scan surat perjanjian penempatan.

Bukti pengisian formulir permohonan dilampiri persyaratan KTP dan KK asli dibawa calon TKI ke LTSA-P2TKI BP3TKI Yogyakarta bersamaan dengan pengurusan proses perizinan lain yang dipersyaratkan oleh BP3TKI Yogyakarta.

Oleh petugas BP3TKI, permohonan SKPLN akan diverifikasi dengan mencocokkan antar data permohonan secara online dengan berkas persyaratan yang diserahkan calon TKI. Bila permohonan dinyatakan benar dan lengkap, petugas BP3TKI akan memberikan tanda persetujuan di aplikasi.

Selanjutnya permohonan yang telah terverifikasi BP3TKI akan terkirim secara online ke portal Dinas Dukcapil Kabaten/kota. Petugas Dinas Dukcapil akan memeriksa permohonan yang masuk melalui website dan memproses pengesahan serta penerbitan SKPLN.

Setiap SKPLN yang diterbitkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-DIY langsung dapat dicetak oleh petugas BP3TKI dari aplikasi online dan akan segera diberikan kepada calon TKI yang telah selesai menjalani pembekalan akhir pemberangkatan atau PAP. Selain SKPLN, calon TKI akan mendapatkan tanda bukti pengambilan kartu keluarga baru.

Tanda bukti tersebut digunakan oleh anggota keluarga calon TKI untuk mengambil kartu keluarga baru di Dinas Dukcapil yang dicetak paling lambat 2 hari kerja terhitung setelah SKPLN diterbitkan.

Selama bekerja di luar negeri status kependudukan TKI akan dinonaktifkan dan KTP-el mereka akan disimpan di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota. Setelah kembali dari luar negeri mereka diwajibkan melapor ke Dinas Dukcapil untuk mengaktifkan status kependudukan mereka dan mengambil KTP-el.

Dengan pelayanan secara online, calon TKI cukup mengurus pelayanan di satu tempat dan memperoleh kepastian waktu pelayanan. Selain itu dengan bantuan aplikasi khusus, petugas BP3TKI dan petugas Dinas Dukcapil tetap dapat melayani permohonan di tempat masing-masing.

Dari aspek kepemilikan data, pemerintah daerah akan memiliki data yang akurat, baik data penduduk yang bekerja di luar negeri maupun TKI yang telah kembali dari luar negeri.

Dalam pelayanan ini, tidak ada pungutan atau biaya apapun yang dibebankan kepada calon TKI dan PPTKIS.

Kontributor: Ali

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

DPR Usulkan 3 Solusi Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Pelemahan Rupiah

by SNC 7
24 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi...

Nasional

Rupiah Tembus Rp17.300, DPR: Alarm Bahaya bagi Stabilitas Ekonomi Nasional

by SNC 7
24 April 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi...

Legislator NasDem Minta Usulan Pelarangan Vape Dikaji Mendalam

24 April 2026

Ahmad Sahroni Minta Polisi di NTB Tindak Tegas Vape Mengandung Etomidate

24 April 2026

KAI Daop 1 Perkuat Fasilitas Digital, Imbau Penggunaan Listrik Bijak

24 April 2026
Gas LPG 12 Kilogram Naik Hingga Rp248.000

Gas LPG 12 Kilogram Naik Hingga Rp248.000

24 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Harga Kedelai Naik, Pengrajin Keripik Tempe di Jaksel Terpaksa Naikan Harga
Nasional

Harga Kedelai Naik, Pengrajin Keripik Tempe di Jaksel Terpaksa Naikan Harga

by Ilham F
24 April 2026

Suaranusantara.com - Kenaikan harga kedelai dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak langsung pada pelaku usaha kecil, khususnya...

Ombudsman sebut Pelaksanaan UTBK–SNBT 2026 Berjalan Tertib

24 April 2026
Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

24 April 2026

393 Jemaah Haji 2026 Resmi Berangkat, Menhub Pastikan Keamanan Penerbangan

23 April 2026

Pemerintah Percepat Digitalisasi, Akurasi Bansos Disebut Kian Membaik

23 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com