Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Indonesia masih mengandalkan impor minyak hingga mencapai 700 ribu barel per harinya.
Bahlil mengatakan kebutuhan minyak Indonesia dengan kemampuan produksi dalam negeri masih berada jauh.
Di mana, produksi minyak dalam negeri atau lifting nasional baru berada di kisaran 600.000-610.000 barel per hari. Sementara konsumsi minyak dalam negeri mencapai sekitar 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari.
Hal ini disampaikan Bahlil saat acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.
Untuk itu, program mandatori B50, pencampuran Solar dengan Biodiesel berbahan minyak sawit 50 persen, dapat membantu menekan kebutuhan minyak impor.
Pemanfaatan campuran biodiesel tersebut disebut mampu mengonversi kebutuhan minyak sekitar 300.000 hingga 390.000 barel.
“B50 itu mampu mengonversi kurang lebih sekitar 300 ribu sampai 390 ribu barel,” kata Bahlil dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.
Walau ada penghematan dari program mandatori B50, namun, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 700.000 barel minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Bahlil menilai kondisi itu menunjukkan pentingnya mencari sumber energi alternatif yang bisa mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Salah satu yang dinilai memiliki peluang besar adalah panas bumi.
Pengembangan energi panas bumi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari sumber energi alternatif di tengah ketidakpastian geopolitik dan perubahan harga energi dunia.
Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Namun, pemanfaatannya hingga kini masih berada di kisaran 10-13% dari total potensi yang tersedia.
Pemerintah pun tengah mengevaluasi berbagai aturan yang dianggap menghambat pengembangan proyek panas bumi. Sejumlah proses regulasi telah dipangkas, meski masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan.
Bahlil menekankan percepatan pengembangan panas bumi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, kerja sama antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci agar potensi tersebut dapat segera dimanfaatkan.
“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” tutup Bahlil.


















Discussion about this post