Suaranusantara.com- Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun akan mendapat rekening bank.
Bahkan rekening bank itu, kata Airlangga berisikan saldo Rp.50 ribu per orang. Rekening bank akan diberikan ketika membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas (ratas) pada Senin 7 September 2026.
Prabowo kata Airlangga memerintahkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk untuk membantu mempersiapkan rekening bagi warga Indonesia.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam acara Simposium IAEI di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa 9 September 2026.
Pemerintah, kata Airlangga, begitu rekening itu jadi langsung diberikan saldo awal Rp.50 ribu per orang.
Namun, agar dana Rp.50 tak tergerus biaya administrasi bulanan, Airlangga mengungkapkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan regulasi khusus.
“Kita kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus. Nah, khusus yang ini enggak boleh disedot,” kata Airlangga
Lebih lanjut, mantan menteri perindustrian itu memaparkan bahwa kebijakan satu rekening satu warga negara ini demi mendukung ekosistem pembayaran digital seperti QRIS hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.
Airlangga pun meyakini adopsi transaksi nontunai di tingkat akar rumput diyakini bakal terdongkrak.
Sedangkan terkait terkait bansos, pemerintah pusat bisa langsung menyalurkan bantuan langsung tunai ke rekening penerima manfaat sehingga tanpa perantara.
“Jadi dari Kementerian Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,” tutupnya.


















Discussion about this post