Suaranusantara.com- Kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIA Cibinong mendapat sorotan dari Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Jumlah penghuni lapas tersebut tercatat telah mencapai lebih dari dua kali lipat daya tampung yang tersedia.
Berdasarkan data per 27 September 2026, Lapas Kelas IIA Cibinong memiliki kapasitas untuk menampung 845 orang. Namun, jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas saat ini mencapai 1.827 orang.
Dengan angka tersebut, jumlah penghuni telah melampaui kapasitas sebanyak 982 orang. Kondisi ini dinilai Rieke sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan.
Dari total 1.827 penghuni, sebanyak 1.532 orang berstatus narapidana, sedangkan 295 lainnya merupakan tahanan.
Di tengah tingginya jumlah penghuni tersebut, Lapas Kelas IIA Cibinong tercatat hanya memiliki 153 petugas.
Rieke pun menyoroti ketimpangan antara kapasitas yang tersedia dengan jumlah warga binaan yang harus ditangani. Menurutnya, persoalan kepadatan di lapas perlu segera mendapat perhatian agar tidak terus berlarut.
“Ini berarti tingkat hunian mencapai 216 persen dari kapasitas seharusnya. Karena itu, pimpinan lapas perlu menjelaskan distribusi penghuni per blok.” ujarnya di Jakarta, Snin 28 September 2026.
Menurut data, Blok A Lapas Cibinong terdiri dari 22 kamar yang dihuni 498 warga binaan. Kemudian Blok B berisi 40 penghuni, Blok C 522 penghuni, dan Blok D 737 penghuni.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan perbedaan jumlah penghuni antarkamar dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. Menurut dia, distribusi tersebut harus disesuaikan dengan fungsi dan kapasitas setiap blok.
“Perbedaan yang sangat besar ini harus dijelaskan,” ujarnya. Baik berdasarkan kapasitas desain, klasifikasi, tingkat risiko, fungsi blok, maupun kondisi faktual setiap kamar.
Rieke mengatakan masalah kepadatan penghuni tidak hanya berkaitan dengan kapasitas bangunan. Kepadatan penghuni juga berdampak pada sanitasi, kesehatan, dan penyediaan hak warga binaan.


















Discussion about this post