Suaranusantara.com- Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 1 Oktober 2026 usai upacara Hari Kesaktian Pancasila, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Listyo Sigit yang dicopot dari Kapolri, kini memegang amanah baru dengan resmi dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurrachman.
Sementara, jabatan Kapolri itu kini telah resmi berpindah tangan ke Komjen Suyudi Ario Seto. Suyudi diketahui telah menjalano fit and proper test pada Kamis pagi di DPR RI.
Lalu Kamis siang pukul 14.00 Suyudi resmi dilantik Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit.
Pelantikan Listyo Sigit sebagai KSP menggantikan Dudung Abdurachman tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria yang ditetapkan Prabowo pada 30 Spetember 2026.
Listyo Sigit membacakan sumpah yang dipandu oleh Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Sigit saat proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Setelah pembacaan sumpah jabatan, Listyo dan pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan di Istana Negara.
Listyo Sigit Prabowo diketahui menjabat Kapolri selama hampir enam tahun sejak masa kepemimpinan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.


















Discussion about this post