
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Sebanyak 45 drum bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah ditemukan oleh aparat Polres Nisel tersimpan dalam sebuah truk di atas kapal Jayanti-I yang sedang menunggu pemberangkatan menuju Sibolga, di Pelabuhan Telukdalam, Sabtu malam (23/8) lalu.
BBM yang diduga illegal karena tidak dilengkapi surat itu belum diketahui siapa pemiliknya, namun diduga dibekingi oknum TNI AL Nias. Pasalnya, saat aparat Polres Nisel hendak mengamankan truk tersebut sebagai barang bukti, ternyata ada oknum TNI AL yang berusaha mempertahankannya dengan cara mencabut kunci kontak truk tersebut.
Setelah dilakukan interograsi yang dilakukan pihak penyidik dari Polres Nias Selatan Briptu Rudi W. Harahap terhadap Satriana dari TNI AL, malam itu juga barang bukti berupa sebuah truk berikut 45 drum minyak tanah di atasnya, diserahkan pihak penyidik Polres kepada Kapten Laut (PM) Ronal, disaksikan Azis Girsang dari pihak Polres dan Beni dari pihak TNI AL, sebagai mana tertera dalam Berita Acara Penyerahan yang disepakati kedua belah pihak.
Namun penyerahan barang bukti BBM subsidi yang sempat diamankan pihak Polres Nias Selatan ke pihak TNI AL itu membuat sebagian masyarakat menuding Polres Nisel sengaja melepasnya karena telah mendapat “pago-pago” dari pemilik BBM.
Tudingan tersebut dibantah oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Robert Da Costa, SIK, MH. Kepada sejumlah media, dia menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap Satriana, oknum TNI AL, maka pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada Pomal. “Kita tidak berhak memeriksa TNI,” terang Kapolres Nias Selatan di ruang kerjanya, kemarin.
Sampai berita ini diturunkan, pihak TNI AL belum bisa dimintai keterangannya. Menurut personil TNI AL yang sedang berjaga di Pos Piket TNI AL Markas Lanal, Kompleks Baloho Indah Teluk dalam, pihak yang berkompeten untuk member keterangan sedang tidak ada di tempat. (Edi)