Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ada Apa di Balik SP3 Kasus Dugaan Korupsi RSUD Nisel?

Suara Nusantara by Suara Nusantara
28 August 2015
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Yurisman Laia | Edi Zebua

Yurisman Laia | Edi Zebua

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yurisman Laia | Edi Zebua
Yurisman Laia | Edi Zebua

Nias Selatan | SuaraNusantara.com

Terbitnya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah Nias Selatan oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), ternyata menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, penyidik Kejatisu pada 23 Oktober 2013 silam telah menetapkan tujuh belas nama tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU ) Nias Selatan LZ, yang saat ini menjadi Paslon Wali kota Gunungsitoli.

“Persoalan SP3 adalah kewenangan penyidik, baik pihak penyidik kepolisian maupun penyidik kejaksaan. Tetapi untuk kasus dugaan korupsi RSUD Nias Selatan ada aturan hukumnya, dan apakah SP3 yang dikeluarkan penyidik Kejatisu sudah terlebih dahulu dikaji secara akademis?” ujar anggota DPRD Nias Selatan, Yurisman Laia, SH, kepada sejumlah wartawan di Sekretariat Pemenangan Paslon HD-Sanolo,  Jalan Saonigeho, Km. 3, Telukdalam, kemarin.

BACAJUGA

No Content Available

Menurut Yurisman, seandainya alasan penyidik menerbitkan SP3 dalam  kasus dugaan korupsi RSUD Nias Selatan yang terkait dengan pemalsuan dokumen dan mark up harga tanah ini, karena kerugian negara sudah dikembalikan, maka sudah jelas dalam Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dikatakan, ‘pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana kasus yang dimaksud’.

“Jika begini gampang sekali melakukan korupsi di Indonesia, karena ketika ketahuan bahkan jadi tersangka, ya dikembalikan saja, maka habislah perkara,” terang Yurisman Laia, SH, yang juga Wakil Ketua DPD Pospera Propinsi.

Yurisman mengatakan, kasus RSUD Nias Selatan tidak berbeda dengan kasus korupsi Bibit Benih Induk (BBI), tetapi dalam kasus BBI, para tersangka tetap dijadikan terdakwa meski kerugian negara sudah dikembalikan.  “Apa KUHP yang digunakan Poldasu dengan KUHP Kejatisu berbeda, sehingga kasus korupsi BBI bisa sampai ke pengadilan, sedangkan dugaan korupsi RSUD yang hampir dua tahun telah ada tersangkanya ternyata bisa di-SP3 oleh penyidik?” ujarnya dengan nada heran seraya mengatakan dari dulu seharusnya kasus RSUD ditangani oleh KPK saja.

Sayangnya, Kasipenkum Kejatisu Chandra hingga berita ini diturunkan belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasinya. (Edi)

Tags: yurisman laia
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Bangun Gerak Bersama untuk Wujudkan Sistem Perlindungan Anak yang Menyeluruh

by snc4
24 July 2026

Suaranusantara.com- Upaya mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh dan...

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

by snc4
24 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

24 July 2026
Tokoh GNB sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X (Instagram @humasjogja)

Sejumlah Tokoh GNB Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Curhat Soal Krisis Kepercayaan Publik terhadap Negara

24 July 2026
Ilustrasi harga emas Antam

Memasuki Akhir Bulan Juli, Harga Emas Antam Alami Tren Penurunan Anjlok Rp 35 Ribu per Gram, Ayoo Borong Sekarang

24 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya menyapa Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Instagram @sekretariat.kabinet)

Sapa Bahlil, Prabowo Singgung ‘Mas Bahlil Ganteng’

24 July 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto pidato di Harlah ke 28 PKB guyon soal 3 pemimpin kancil (Instagram @sufmi_dasco)
Nasional

Prabowo Sebut Ada 3 Pemimpin Kancil di Indonesia, Siapa?

by Feri Spt
24 July 2026

Suaranusatara.com- Presiden RI Prabowo Subianto di Hari Lahir (Harlah) ke 28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar...

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad turut hadir dalam Harlah ke 28 PKB. Sempat diguyon Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 23 Juli 2026 (Instagram @sufmi_dasco)

Prabowo Guyon ke Dasco, Singgung Perjalanan Politik Dulu Provokator Kini Profesor

24 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto di Harlah ke 28 PKB (Instagram @sufmi_dasco)

Prabowo di Harlah ke 28 PKB Singgung PDI Perjuangan: Hatinya Sebetulnya Sama Kita

24 July 2026
Hotman Paris tanggapi soal dipolisikan PWI (Instagram @hotmanparisofficial)

Dipolisikan PWI, Hotman Paris Mengaku Siap Penuhi Panggilan Polisi

24 July 2026
Hotman Paris Hutapea tak khawatir dipolisikan (Instagram @hotmaparisofficial)

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris Tanggapi Santai: Don’t Worry

24 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com