Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kemungkinan Ini Penyebab Susahnya Registrasi SIM Card

Suara Nusantara by Suara Nusantara
1 November 2017
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – SuaraNusantara

Hari pertama dan kedua registrasi SIM Card sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga) diwarnai keluh kesah masyarakat yang gagal melakukan registrasi, meski sudah melakukan registrasi sesuai prosedur.

BACAJUGA

​Honor X7d Resmi Meluncur, Bawa Memori Internal 512GB dan Baterai Jumbo 6.500 mAh

Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Tecno Pova 8 5G dengan Baterai Raksasa 8.000 mAh

Masyarakat kecewa dan dibuat pusing lantaran upayanya melakukan registrasi, baik melalui SMS ke noor 4444 atau melalui website tidak berhasil. Beragam komentar pun bermunculan di media sosial. Intinya, menyalahkan pemerintah yang dianggap sengaja mempersulit sesuatu yang sebenarnya mudah.

Bukan rahasia lagi kalau di Indonesia ini, sesuatu yang mudah malah dijadikan sulit. Misalnya untuk mengurus perizinan tertentu yang harus melalui beberapa meja, padahal sebenarnya tidak perlu sepanjang itu prosesnya. Namun hal itu memang sengaja diciptakan agar terbuka peluang pungli di setiap meja.

Namun terkait sulitnya registrasi ulang SIM Card yang terjadi saat ini, tentu saja bukan masalah pungli, karena tidak dikenakan biaya apapun untuk registrasi. Kemungkinan hanya tiga hal yang jadi penyebab gagalnya registgrasi.

Pertama, salah memasukkan nomor NIK atau KK. Kedua, perbedaan format regristrasi antar operator. Ketiga, membludaknya jumlah pendaftar sehingga sistem mengalami error. Kemungkinan yang terakhir ini bukan mustahil terjadi di negeri kita.

Menurut Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza, ada sejumlah penyebab kegagalan dalam melakukan regristrasi.

“Pertama, saat registrasi nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK,” kata Noor Iza.

Tapi masa sih segitu banyaknya warga yang berulangkali bisa salah memasukkan nomor NIK dan KK? Apa itu artinya masyarakat Indonesia sedemikian bodohnya atau menderita katarak semua? 

Dia menjelaskan, jika saat nomor NIK serta nomor KK masih belum tervalidasi, bisa jadi kalau data pengguna masih belum masuk dalam database Kependudukan dan Perencanaan Sipil Kemendagri.

“Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid. Registrasi bisa diulang hingga lima kali, kalau sampai lima kali gagal, operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna,” ujarnya.

Lho? Kok nomor NIK yang tertera di e-KTP dan KK belum masuk dalam database Kependudukan dan Perencanaan Sipil Kemendagri? Jadi buat apa selama ini masyarakat membawa-bawa e-KTP dan menyimpan KK, kalau datanya saja belum ada di database Dukcapil? Berarti tak ubahnya e-KTP dan KK aspal (asli alias palsu) dong?

Apalagi banyak pemilik SIM Card yang sudah lima kali gagal mendaftar kemudian mendapatkan arahan lebih lanjut via SMS dari 4444, namun tetap saja gagal melakukan resgistrasi meski sudah melakukan registrasi sesuai arahan tersebut.

Kalau sudah begini, lalu siapa yang harus disalahkan? Apa pemilik SIM Card yang melulu dituduh salah memasukkan nomor NIK dan KK?

Hal lain yang menjadi penyebab kegagalan dalam registrasi kartu SIM prabayar, kata Noor Iza, adanya perbedaan format regristrasi antar operator. Sehingga pengguna yang akan melakukan registrasi harus sesuai dengan format operatornya.

Sejumlah operator memang memiliki format yang berbeda. Untuk kartu SIM perdana Indosat, Smartfren, dan Tri  menggunakam fotmat NIK#NomorKK#, sedangkan XL Axiata menggunakan Daftar#NIK#Nomor KK Daftar#NIK#Nomor KK, dan untuk Telkomsel memakai Reg (spasi) NIK#NomorKK.

Sementara bagi pemilik kartu yang sudah aktif, bisa mengirim SMS ke nomor yang sama dengan tulisan ULANG#NIK#KK#.

Selain metode SMS, pelanggan juga dapat mendaftarkan diri melalui gerai, situs atau aplikasi milik masing-masing operator.

Pengguna jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator bila membutuhkan keterangan tambahan. Setelah registrasi berhasil, Anda akan mendapat SMS balasan berisi nama lengkap dan alamat sesuai KTP.

Tapi lagi-lagi, kalau sudah melakukan registrasi seperti itu lalu gagal gimana dong? Tentunya pemerintah, dalam hal ini Kominfo, harus memberi penjelasan yang lebih masuk akal ketimbang melulu menyalahkan masyarakat.

Kegagalan sistem dalam menerima registrasi perdana maupun registrasi ulang dari jutaan pemilik SIM Card secara serentak, rasanya lebih pantas disalahkan sebagai biang kerok dari kegagalan registrasi selama dua hari terakhir. Untuk itu, Kominfo dan masing-masing operator sebaiknya membenahi saja sistem buatan mereka, ketimbang mencari kambing hitam lain.

Bayangkan, bila masyarakat tetap gagal melakukan registrasi SIM Card, sementara sanksi yang dikenakan Kominfo tidak main-main. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M Ramli menjelaskan, sanksi akan diberikan bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi hingga batas akhir.

Menurutnya, sanksi akan diterapkan bertahap. Pada tahap awal, pemerintah akan memblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan yang tak melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir, yakni 30 Maret 2018.

Lalu sanksi apa yang harus diberikan masyarakat kepada Kominfo, seandainya benar kegagalan terletak pada sistem yang mereka buat?

Kontributor: Eka

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri
Nasional

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

by snc4
29 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan duka...

Marinus Gea bersama Komisi XIII DPR RI saat kunjungna di Mimika, Papua
Nasional

Marinus Gea Desak Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih di Papua

by snc4
29 July 2026

Suaranusantara.com- Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, meminta...

Anggota DPR RI Marinus Gea

Marinus Gea Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali

29 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bilanh Indonesia bakal jadi negara ekonomi terbesar di dunia (Instagram @kemenkop)

Prabowo Klaim Indonesia Akan Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke Empat, Kapan?

29 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato pelantikan pamong praja IPDN, Rabu 29 Juli 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)

Prabowo Minta Pamong Praja IPDN Jadi Pelayan Rakyat dengan Baik: Tak Butuh Birokrasi Berbelit

29 July 2026
Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan pamong praja IPDN (YouTube @sekretariat.presiden)

Prabowo Minta Pamong Praja IPDN untuk Pandai Bergaul: Bangunlah Kerja Sama, Kunci Keberhasilan

29 July 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto saat pidato pelantikan pamong praja IPDN, Rabu 29 Juli 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)
Nasional

Pesan Prabowo ke Pamong Praja IPDN: Bekerja dengan Jujur, Jangan Rusak Kepercayaan Rakyat kepada Negara

by Feri Spt
29 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu 29 Juli 2026 melantik sebanyak 1.204 pamong praja muda lulusan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Beredar Kabar Reshuffle Kabinet, Bahlil: Itu Hak Prerogatif Prabowo

29 July 2026
Sudin LH pergoki tiga warga Jaktim buang sampah sembarangan tepat di bawah spanduk larangan (Instagram @sudinlingkunganhidupjaktim)

Tiga Warga Jaktim Terjaring OTT, Kepergok Buang Sampah Sembarangan Tepat di Bawah Spanduk Larangan

29 July 2026
Foto Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung saat tap in untuk masuk ke stasiun MRT (Instagram @koranbaliekxpress)

Pramono Anung Resmikan Sistem Tap In-Out MRT dengan Kartu Kredit: Jakarta Bisa Sejajar Tokyo

29 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal usulan Menteri ESDM Bahlil pemanfaatan hidrogen (Instagram @nixnews.id)

Bahlil Usul Pemanfaatan Hidrogen untuk TransJakarta, Pramono Anung: Kami Sudah Berkomunikasi

29 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com