Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Sejumlah Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Nias Selatan mengeluhkan berkas pengajuan dana mereka di antaranya gaji, SPPD, dan uang lauk pauk (ULP), sampai saat ini belum diproses di Kantor Keuangan Daerah Nias Selatan.
Pantauan sejumlah wartawan, suasana Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan di Jalan Saonigeho, Km. 1,Telukdalam, selama pekan ini terlihat lesu. Beberapa bendahara yang menunggu proses berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) silih berganti namun tetap saja tidak ada tanda-tanda kejelasan pencairan dana.
Dari penuturan beberapa bendahara, berkas pengajuan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah diserahkan tiga minggu lalu namun prosesnya sampai sekarang belum ada. “Di ruangan bendahara daerah sudah menumpuk berkas pengajuan, tapi belum diproses,” kata mereka.
Selain gaji, SPPD dan ULP, kata mereka, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua juga belum dicairkan. Padahal, dana desa tersebut tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah. Sebab dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke kas daerah tanpa melalui tahapan.
Di tempat terpisah, Staf Keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan, N. Bali, yang membidangi verifikasi berkas pencairan dana desa, membantah jika dana desa dari pemerintah pusat ke kas daerah ditransfer sekaligus. Menurutnya, dana desa tersebut ditransfer oleh pemerintah pusat secara bertahap.
Dikatakannya, tahap pertama dana ADD disetor pemerintah pusat sebesar Rp. 50 miliar dan itu sudah dicairkan semua. “Sementara tahap kedua sedang kita proses pencairannya,” jelas Bali.
Informasi yang beredar terkait keterlambatan pencairan anggaran dana desa di Kabupaten Nias Selatan menyebutkan, keterlambatan disebabkan telah terjadi pergeseran mata anggaran lain, dan bukan karena pemerintah pusat belum mencairkan. (Edi)