
Jakarta – SuaraNusantara
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, yang diprakarsai Gubernur DKI Anies Baswedan berjalan lancar, tanpa penumpukan kendaraan yang signifikan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini berjalan arus lalu lintas juga tidak ditemukan penumpukan yang signifikan, jadi kemacetan tidak terlalu berpengaruh,” ujar AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Namun dia mengakui bila di hari pertama rekayasa lalu lintas ini masih memiliki kekurangan karena belum semua masyarakat tahu rute yang harus dilewati ketika tidak bisa melintasi Jalan Jati Baru.
“Baru pertama diberlakukan dan masih tahap sosialisasi dari kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar. Terutama rute mana yang harus dilewati,” katanya.
Rekayasa yang bertujuan menata kawasan Tanah Abang dengan cara menutup dua ruas Jalan Jati Baru Raya sepanjang 400 meter yang ada di depan Stasiun Tanah Abang, untuk dijadikan tempat berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) itu dimulai hari ini, Jumat (22/12/2017).
Selain itu, selama penutupan, sisi Jalan Jatibaru, tepat di depan pintu keluar stasiun dijadikan jalur shuttle bus TransJakarta gratis bagi pengguna kereta api yang ingin menuju Blok A Tanah Abang.
Jalan Jati Baru ditutup mulai pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Selama penutupan dilakukan, arus lalu lintas akan dialihkan.
Ini rincian rekayasa lalu lintas selama Jl Jati Baru ditutup:
a) Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl Fachrudin) dan Utara (Jl Cideng Timur) menuju Jl Kebon Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (Flyover) – Jl KS Tubun 1 (PLN) – Jl KS Tubun Raya – Jl Kebon Jati.
b) Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl KS Tubun Raya) yang akan menuju Jl Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl Kebon Jati – Jl KH Mas Mansyur dan seterusnya.
c) Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl Fachrudin) – Jl KS Tubun Raya (Flyover) – Jl Brigjend Katamso – berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl Brigjend Katamso – Jl KS Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
d) Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur – Jalan Kb Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS Tubun Raya – Jalan Kb Jati – Jalan KH Mas Mansyur.
e) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M08, M10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl Jatibaru Raya).
f) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M 09, M 09A, M 11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS Tubun Raya.
g) Ruas Jl KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl KS Tubun 1 – Jl KS Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB
h) Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl KS Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni)
i) Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
Sejauh ini, rekayasa lalu lintas mendapat protes dari sopr angkot dan warga sekitar. Sopir angkotkecewa lantaran tidak ada sosialisasi terkait penutupan jalan dan rekayasa lalu-lintas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
Berbeda dengan keterangan Kapolsek, sejumlah sopir angkot merasa kemacetan yang terjadi di kawasan Tanah Abang justru bertambah parah dengan adanya rekayasa lalu lintas di Jalan Jati Baru.
Sementara warga sekitar protes karena penutupan jalan ini membuat mereka terpaksa memutar lebih jauh bila bepergian.
Penulis: Cipto

















