Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ini Penjelasan Mantan Plt Gubernur Jakarta tentang TGUPP di Zamannya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
30 December 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mantan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono (Foto: Istimewa)

Mantan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono (Foto: Istimewa)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mantan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono (Foto: Istimewa)

Jakarta-SuaraNusantara

Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan sempat jadi polemik. Polemik terjadi, ketika Kementerian Dalam Negeri selesai mengevaluasi APBD DKI Jakarta.

Salah satu yang dievaluasi, adalah penganggaran TGUPP, yang disarankan oleh Kemendagri untuk dipindahkan, bukan dianggarkan di Biro Administrasi Sekretariat Daerah. Pertimbangannya itu, melanggar ketentuan. Karena tugas dan fungsi biro administrasi tidak relevan dengan TGUPP.

BACAJUGA

Ahmad Muzani Buka LCC Empat Pilar MPR RI di Sumsel, Tekankan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Sangat Prihatin dengan Kasus-Kasus Daycare, HNW: Negara Harus Hadir Lindungi Anak, Selamatkan Generasi Emas 2045

Kemendagri pun memberikan saran, sebaiknya anggaran TGUPP di biayai oleh Biaya Operasional Gubernur (BOP). Tapi, setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta kembali bertemu dengan Direktur Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, akhirnya pihak Pemprov DKI Jakarta mau memindahkan anggaran TGUPP dari biro administrasi ke Bappeda.

Alasan pihak DKI Jakarta kenapa dipindahkan ke Bappeda, karena tugas pokok dan fungsi TGUPP adalah mengkoordinasikan SKPD. Pihak Kemendagri pun, setuju, jika memang tupoksi TGUPP seperti itu. Karena memang di Bappeda, ada tupoksi yang sama. Tapi, kalau ngotot di tempatkan di biro administrasi, menyalahi aturan, sebab dilihat dari tupoksinya tidak relevan atau berbeda. Jika dipaksakan, justru itu melanggar aturan, dan berpotensi jadi temuan pemeriksa nanti.

Menyikapi itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono merasa perlu memberi penjelasan, karena ia pernah menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Apalagi, Gubernur Anies dalam pernyataannya tentang TGUPP membandingkan dengan periode gubernur sebelumnya. Termasuk membandingkan dengan era saat dirinya jadi Plt.

Menurut Sumarsono, kenapa dulu di zaman Jokowi, Ahok, dia, dan Djarot diperbolehkan TGUPP mata anggarannya berdiri sendiri atau di biro administrasi, bukan di Bappeda,  karena saat itu PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah belum ada atau belum efektif diberlakukan.

Kata Sumarsono, PP ini menegaskan setiap perangkat daerah merupakan Satuan Kerja (Satker) dan dibiayai APBD. Sedang TGUPP sesuai PP tersebut bukan sebuah Satker dan tidak menciptakan manajemen Satker sebagai SKPD. Namun harus merupakan bagian dari mata anggaran SKPD yang relevan misal di Bappeda  atau memakai Biaya Operasional Gubernur.

“Itu pun bila mau dan gubernurnya  bersedia,” kata dia.

Sumarsono, menambahkan zaman gubernur sebelum Anies,  sebagian besar tim gubernur itu dibiayai dari BOP kepala daerah. Sumarsono pun menegaskan, Kemendagri tidak berpikiran untuk melarang pembentukan TGUPP yang memang penting dan menjadi deskresi gubernur.

“Soal jumlahnya, perlu dirasionalisasi saja,” kata dia.

Penulis: Cipto

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bicara soal langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang jadi mediator di tengah konflik Iran-Israel-AS
Nasional

HNW Usai Israel Bajak Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

by Drt
3 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR...

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Marinus Gea (Foto Suaranusantara)
Nasional

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

by snc4
1 May 2026

Suaranusantara.com- Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM menuai kritik dari DPR RI. Anggota Komisi...

Keamanan Penerbangan Haji 2026 Diperketat, Kemenhub Siapkan Regulasi Khusus

30 April 2026
Braga vs Freiburg

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

30 April 2026
Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com