Jakarta-SuaraNusantara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno resmi mengumumkan nama-nama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dalam tim tersebut terdapat sebuah tim lagi yang tugasnya khusus mencegah korupsi di lingkup Pemda DKI. Nama tim tersebut adalah Komite Pencegahan Korupsi (PK).
Ada lima nama yang tercantum dalam tim tersebut. Mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto didapuk sebagai ketua. Lalu empat orang lain sebagai anggota, yaitu mantan petinggi Polri Oegroseno, Aktivis HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan ketua PPATK Muhammad Yusuf, dan peneliti Tatak Ujiyati.
Berapa kira-kira kelima orang tersebut akan digaji?
Dikutip dari republika.co.id, gaji untuk Ketua Bidang TGUPP seperti Ketua Komite PK mencapai Rp 41,22 juta per bulan atau Rp 535,86 juta setahun (menerima 13 kali gaji dalam setahun).
Sementara gaji anggota tim dibagi berdasarkan grade atau tingkatan, mulai dari grade 1, 2, 2a, 2b, 3, 3a, 3b, hingga 3c. Rentang gaji anggota tim berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 31,77 juta per bulan.
Kesenjangan gaji yang cukup jauh antar anggota TGUPP, antara 8 juta hingga 41 jutaan, terjadi karena tim itu juga mengakomodasi tenaga administrasi. Untuk anggota tim sekelas tenaga admisnistrasi “hanya” digaji Rp 8 juta per bulan.
Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso, dalam bayangan pihaknya, anggota TGUPP adalah orang profesional semua, bukan sekelas tukang ketik (administrasi). “Harusnya mereka (administrasi) supporting unit,” ujar dia.
DPRD DKI sendiri telah menggelar rapat untuk membahas TGUPP. Dalam rapat tersebut, ditunjukkan data pembiayaan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Total biaya untuk TGUPP mencapai Rp 19 miliar yang digunakan untuk menggaji seluruh anggota tim.
Penulis: Yon K