Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dua Hari Lagi Jalan Thamrin Bisa Dilewati Motor

Suara Nusantara by Suara Nusantara
9 January 2018
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Jl. MH Thamrin, Jakarta, pada dekade 1990an (Foto: Wikipedia)

Jl. MH Thamrin, Jakarta, pada dekade 1990an (Foto: Wikipedia)

3
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jl. MH Thamrin, Jakarta, pada dekade 1990an (Foto: Wikipedia)

Jakarta-SuaraNusantara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dalam waktu maksimal dua hari ke depan Jalan MH Thamrin sudah bisa dilalui motor. Pernyataan Anies menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut larangan roda dua atau motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Menurut Anies, saat ini sedang disiapkan rute untuk motor di kedua jalan protrokol itu. “Sesudah penyiapan rute itu dilakukan, langsung tanda di sana dicopot kendaraan bisa lewat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

BACAJUGA

Review Poco M8s 5G: Hadir dengan Snapdragon 6s Gen 3 dan Layar Bioskop!

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

Sebelumnya , MA membatalkan Pergub Nomor 195 Tahun 2014 yang dibuat pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari para pemohon Yuliansyah Hamid,  Diki Iskandar,” kata Ketua Majelis Hakim MA Irfan Fachruddin, seperti dikutip dalam salinan putusan MA, Senin (8/1/2018).

Irfan menjelaskan, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Pergub Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Pergub Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu – Pasal 133 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM serta, Pasal 5 dan 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dia mengatakan, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor juncto Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang perubahan Pergub 195 Tahun 2014 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Penulis: Yon K

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Air Mata Pekerja Rumah Tangga Pecah Saat UU PPRT Disahkan

by SNC 7
21 April 2026

Suaranusantara.com - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengaku terharu...

Nasional

22 Tahun Menanti, Akhirnya DPR Sahkan UU PPRT

by SNC 7
21 April 2026

Suaranusantara.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan...

Momen hangat perayaan ultah Titiek Soeharto, dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Didit Hediprasetyo serta keluarga (Instagram @prabowo)

Rayakan Syukuran Ultah Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Potongan Tumpeng

21 April 2026
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ungkap pilihan warna dan lampu gedung sidang paripurna di IKN (Instagram @basukihadimuljono)

Prabowo Setujui Desain Ruang Sidang Paripurna di IKN, Basuki: Warna Hijau L’ombre, Lampu Tak Perlu Banyak Ornamen

21 April 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat ditemui di IKN (Instagram @ahmadnuzani2)

Muzani Ungkap Pesan Prabowo Soal Pembangunan IKN: Arsitektur Harus Menggambarkan Ketatanegaraan

21 April 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta jajaran MPR RI saat kunjungan ke IKN (Instagram @ahmadmuzani2)

Cek Pembangunan IKN, Muzani: Kepastian Pindah Makin Jelas

21 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Brighton vs Chelsea
Olahraga

Prediksi Brighton vs Chelsea di Premier League: Tim Tamu Lebih Diunggulkan!

by snc 14
21 April 2026

Suaranusantara.com - Hanya terpisah satu poin, Chelsea yang tengah dalam kondisi pincang akan bertandang ke markas Brighton...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani berfoto bersama di depan tulisan Bandara Internasional IKN (Instagram @ahmadmuzani2)

Mendarat di Bandara Internasional IKN, Muzani Takjub: Megah dan Mewah

21 April 2026

Wamen KKP Ungkap Perkembangan Proyek Giant Sea Wall

21 April 2026

Ratas di Istana, Prabowo Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

21 April 2026
Kementerian Pekerja Umum bersama TNI, Polri, BNPB saat meninjau lokasi pemulihan infrastruktur di Sumatera pascabencana alam banjir yang melanda pada 2025 (dok suaranusantara.com)

Pemulihan Infrastruktur di Sumatera Diprioritaskan untuk Kembalikan Konektivitas Warga

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com