Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemerintah Atur Pengecualian Impor Mainan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
24 January 2018
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Istimewa

Jakarta-SuaraNusantara

Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Standardisasi Nasional telah menyepakati tentang ketentuan pengecualian yang diberikan terhadap impor mainan.Langkah ini sebagai bentuk respons dari perkembangan yang tengah terjadi agar bisa diterapkan di masyarakat tanpa mengurangi tujuan utama Standar Nasional Indonesia (SNI).

“SNI merupakan salah satu instrumen regulasi teknis yang bertujuan dapat melindungi kepentingan konsumen dan produsen dalam negeri,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, beberapa saat lalu.

BACAJUGA

Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah Platform Kemitraan RI-Jerman JEIC 2026

Prabowo-Presiden Jerman Sepakat Konflik Global Harus Diselesaikan Lewat Jalur Diplomasi

Dalam hasil kesepakatan tersebut, terdapat dua poin ketentuan pengecualian yang diberikan terhadap impor mainan, yaitu (1) melalui barang bawaan penumpang adalah maksimal limapieces per orang, dengan menggunakan pesawat udara. Selanjutnya (2), melalui barang kiriman adalah maksimal tiga pieces per pengiriman untuk satu penerima per 30 hari.

“Aturan ini memberi batasan kuantitas sebanyak lima pieces untuk barang bawaan pribadi melalui pesawat terbang dan tiga pieces untuk barang kiriman melalui jasa ekspedisi. Konsumen diberikan tenggat waktu 30 hari untuk bisa melakukan impor barang mainan melalui jasa ekspedisi,” jelasnya.

Menurut Gati, melalui kebijakan yang berbasis standardisasi, akan dapat dicegah beredarnya barang-barang yang tidak bermutu di pasar domestik terutama yang terkait dengan kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. “Selain itu dapat dicegah juga masuknya barang-barang impor bermutu rendah yang mendistorsi pasar nasional karena berharga rendah,” tegasnya.

Salah satu produk atau barang yang perlu dijamin kualitasnya adalah mainan, karena sebagian besar penggunanya adalah anak-anak. “Tentunya kita tidak ingin anak-anak Indonesia terkena dampak negatif dari mainan yang mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan,” ungkap Gati.

Zat-zat kimia berbahaya tersebut, misalnya timbal (Pb), mercuri (Hg), cadmium (Cd) dan chromim (Cr). Penggunaan bahan berbahaya dalam produk mainan bisa menimbulkan banyak masalah dan dapat menghambat pertumbuhan anak dan penyakit lain seperti kanker serta menimbulkan bahaya tersedak, terjepit, tergores, terjerat, tersetrum bahkan bisa mencederai pendengaran dan penglihatan anak.

“Dengan ditetapkannya produk tersebut wajib menerapkan SNI, maka menjadi keharusan bagi produsen atau industri mainan menerapkan peryaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI),” papar Gati. Sesuai dengan peraturan yang ada, SPPT-SNI merupakan persyaratan boleh tidaknya suatu produk SNI wajib diperdagangkan ke pasar.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, SNI wajib mainan berlaku untuk korporasi yang akan melakukan penjualan atau distribusi di Indonesia. “Barang bawaan atau personal belonging yang akan dipakai sendiri, tidak dilarang,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Airlangga, SNI wajib mainan diterapkan untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak. “Itu kan harus dicek dari jenis tinta, ketajaman mainan, dan sebagainya. Selain itu juga melindungi industri dalam negeri,” tuturnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, ketentuan pemberlakukan SNI mainan secara wajib diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib, sebagaimana yang telah diubah terakhir menjadi Permenperin No. 111 Tahun 2015.

Dalam Permenperin No. 111 Tahun 2015,pada pasal 3A ayat (1) diatur bahwa pemberlakukan SNI Mainan Secara Wajib dikecualikan bagi mainan untuk contoh uji penerbitan SPPT SNI, memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan teknis penelitian dan pengembangan (model skill), serta memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan khusus.

“Dua poin yang telah disepakati dalam rapat bersama, itu merupakan penjelasan dari barang yang memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan khusus. Selanjutnya, mainan imporsesuai aturan pengecualian tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak untuk diperdagangkan kembali,” jelas Sigit.

Menurutnya, pengecualian kewajiban SNI mainan tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. Pengawasan atas ketentuan pengecualian SNI mainan dilakukan berrdasarkan manajemen risiko. Hal ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penjelasan Barang yang Dikecualikan dari Ketentuan SNI mainan.

Penulis: Askur

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kepala Biro Persidangan dan Konstitusi Pemasyarakatan MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, S.I.P., M.I.P
Nasional

MPR RI dan FH Atma Jaya Bahas Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional

by snc4
15 June 2026

Suaranusantara.com-  Sekretariat Jenderal MPR RI bekerja sama dengan Fakultas...

Anggota DPR RI Marinus Gea (Dok Suaranusantara/Ilwan Nehe)
Nasional

DPR Dorong Pemenuhan Hak Korban Lewat Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan

by snc4
15 June 2026

Suaranusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyatakan...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan (Instagram @menkeuri)

Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Purbaya Beberkan Isi Pertemuan

15 June 2026
Menkeu Purbaya minta restu DPR soal Anggaran Kemenkeu 2027 (Instagram @menkeuri)

Rapat Bersama DPR, Purbaya Minta Restu Soal Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

15 June 2026
COO Danantara Dony Oskaria soal arahan Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @nowdots)

Arahan Prabowo Paparkan Data Investasi di Hadapan Publik, Danantara: Dikawal dan Dikomunikasikan Transparan

15 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto gelar pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani pada Minggu 14 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo Klaim Investasi Asing Kian Mengalir ke Indonesia

15 June 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Connie Rahakundini Bakrie minta Seskab Teddy Indra Wijaya libur sementara waktu demi Presiden Prabowo bisa jalankan perannya sebagai Kepala Negara (Instagram @kicaurakyat.co)
Nasional

Pengamat Militer Connie Bakrie Minta Seskab Teddy Liburan Dulu: Biar Prabowo Jadi Real Presiden Sendirian

by Feri Spt
15 June 2026

Suaranusantara.com- Pengamat militer yang juga akademisi Connie Rahakundini Bakrie meminta peran Sekretaris Kabinet (Seskab) yang kini dipegang...

Presiden Jerman bertemu Presiden RI Prabowo Subianto, Senin 15 Juni 2026 (Instagram @harianedotcom)

Perdana Kunjungan ke Indonesia, Presiden Jerman Mendarat di Jakarta Bertemu Prabowo

15 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto kumpulkan sejumlah menterinya di Kertanegara Minggu malam 14 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Minggu Malam Prabowo Panggil Bahlil, Purbaya, Brian hingga Rosan Roeslani ke Kertanegara, Bahas Apa?

15 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto gelar pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani pada Minggu 14 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Perintahkan Rosan Roeslani Umumkan Kabar Gembira ke Publik, Apa?

15 June 2026

Bukan Cuma Serangan Jantung, Dokter Ungkap Penyebab Pelari Maraton Meninggal Mendadak

15 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com