
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Anggota Panwaslih Kabupaten Nias Selatan, Drs Ya’atulo Halawa dan Meidariang Hulu SE MM, melaporkan Sekretaris Panwaslih Ariston A Daeli—yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—dan Bendahara Panwaslih Perdamaian Ndruru ke Kejari Telukdalam.
Laporan kedua anggota Panwaslih itu, berkaitan dengan belum dibayarnya honor mereka mencapai ratusan juta rupiah.
“Anggaran yang menjadi hak kami itu, tidak kunjung dibayarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panwaslih Ariston Daeli. Apalagi masa jabatan mereka sudah berakhir,” kata Ya’atulo Halawa dan Meidariang Hulu.
Dalam laporan ke Kejari Telukdalam, kedua anggota Panaslih Kabupaten tersebut menguraikan honor yang belum diterima, yakni tertanggal 25 Februari 2015 untuk Ya’atulo Halawa senilai Rp129.450.000, sedangkan untuk Meidariang Hulu Rp182.850.000.
Kedua Anggota Panwaslih Kabupaten itu merasa khawatir, berhubung surat pertanggung jawaban (SPJ) keuangan Panwaslih Kabupaten Nias Selatan dari bulan Mei 2015 sampai dengan bulan Desember 2015 telah dilakukan audit oleh BPK RI.
Selain hak mereka belum dibayar oleh PPK dan bendahara, dalam laporan itu juga disampaikan bahwa, dalam pelaporan surat pertanggung jawaban keuangan Panwaslih Kabupaten Nias Selatan yang disampaiakan oleh PPK dan bendahara, saat audit BPK, terindikasi tanda tangan Ya’atulo Halawa dan Meidariang Hulu dipalsukan oleh PPK dan bendahara.
Menanggapi laporan Ya’atulo Halawa, dan Meidariang Hulu, Ketua Panwaslih Nias Selatan, Ismael Dachi SE membenarkan laporan tersebut yang disampaikan ke Kejari Telukdalam.
Namun menurutnya, laporan yang disampaikan Ya’atulo Halawa dan Meidariang Hulu, sangat terlalu dini dan sangat menyayangkan tindakan rekannya itu, karna persoalan yang dilaporkan oleh dua rekan panwaslih, itu hanya miscommunication saja.
Sebab, masa pelaporan pertanggung jawaban keuangan panwaslih Kabupten Nias Selatan sedang dalam proses, jadi, kata dia, bagaimana kita mau melaporkan PPK dan bendahara, sementara belum selesai proses pelaporan.
“Sistim penganggaran bukan seperti yang sudah kita rancang, tapi ada sistim yang namanya RKKL, rencana anggaran belanja yang sudah kita buat terpaksa kita rubah dan disesuaikan dengan RKKL,” terang Ismael.
Dijelaskannya, bukan hanya Ya’atulo dan Meidariang yng belum menerima gaji atau honor, termasuk Ismael Dachi dan sekitar 200 orang lagi anggota Panwaslih kecamatan, ikut belum menerma honor.
“Apabila, pada akhirnya sampai pada masa pertanggungjawaban keuangan Panwaslih belum terbayar, ya saya akan ikut melaporkan dan menghimbau seluruh Panwaslih Kecamatan untuk melapor ke Polres dan Kejari,” imbuhnya. (Edi)