
Nias Barat – SuaraNusantara.com
Demi mendukung visi Nias Barat Berdaya dalam Bidang Pendidikan, Bupati Faduhusi Daely dan Wakil Bupati Khenoki Waruwu mengambil kebijakan strategis dengan penghapusan uang komite yang selama ini membebani orang tua murid.
Selain itu, Guru Kontrak Daerah (GKD) yang direkrut pada masa pemerintahan sebelumnya tidak dibatalkan atau diakhiri kontraknya, tetapi penempatannya akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan di setiap sekolah.
“Kami mengambil tindakan untuk membatalkan penempatan GKD, bukan membatalkan orangnya,” ujar Faduhusi kepada wartawan, di Lobi Kantor Bupati Nias Barat, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, penempatan yang dilakukan pemerintah sebelumnya kurang efesien, karena tidak memperhatikan kebutuhan riil di setiap sekolah. “Ada sekolah yang penempatan GKD menumpuk, ini yang kita sesuaikan,” tegas Faduhusi Daely. (EZ)