
Jakarta – SuaraNusantara.com
Menteri Pariwisata RI Arief Yahya mengusulkan Kepulauan Nias menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, hal ini mengingat Kepulauan Nias merupakan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dan pada tahun 2015 telah dibuat master plan pengembangan kepariwisataan
“Pengembangan pariwisata Nusa Dua di Bali dan Danau Toba dimulai dari pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus. Pengurusannya sekitar enam bulan, kita akan full support,” ujar Arief Yahya, saat rapat bersama lima kepala daerah se Kepulauan Nias di Kantor Kementerian Pariwisata RI, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Arief Yahya menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mendapat persetujuan pemerintah atas usulan pembentukan KEK adalah memutuskan kawasan mana yang berpotensi untuk dikembangkan.
“Tahap awal Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Nias 500 hektar,” ujar Arif Yahya.
Arief Yahya mencatat, pekerjaan yang harus segera dilakukan pemerintah daerah untuk menjadikan Kepulauan Nias sebagai daerah tujuan wisata utama antara lain, meningkatkan status bandara menjadi kelas internasional, membangun jalan lingkar luar yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 1 jam dan membangun dermaga.
“Karena APBD sangat terbatas, nanti outer ring road (jalan lingkar-RED) ditingkatkan menjadi jalan nasional. Untuk dermaga Pak Jonan (menteri perhubungan) sudah berkenan,” ujar Arief Yahya.
Turut hadir dalam rapat bersama kepala daerah se-Kepulauan Nias dengan Menteri Pariwisata tokoh masyarakat Nias Yasonna H. Laoly dan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias (HIMNI) Marinus Gea. (MH)