Bandara – Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mempertanyakan rencana pembentukan holding penerbangan yang dihembuskan Kementerian BUMN.
Terkait hal itu, Sekarpura II dan I telah melayangkan surat pada Jumat, 5 April 2019 ke Kementerian BUMN.
Ketua DPP Sekarpura II Robby Saputra menuturkan, terdapat lima poin pertanyaan yang diajukan mewakili seluruh kekhawatiran ribuan karyawan AP (Angkasa Pura) I dan II.Â
“Pertama, seberapa penting holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara untuk segera dilakukan?” katanya.
Kedua, dampak positif yang kongkrit atas rencana holding yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap PT AP I dan II.
“Selain itu, saat ini AP I dan AP II selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, sehingga kami mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara financial?” sambungnya.
Sekarpura II juga mempertanyakan kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola, serta peluang rencana holding tersebut terhadap Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I dan II. Baik dari sisi perusahaan dan juga karyawan.Â
“Kami juga meminta timeline proses holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara Kementerian BUMN,” ujarnya.Â
Dalam surat tersebut, Sekarpura II memberi batasan agar Kementerian BUMN memberikan jawaban atau balasan surat, paling lambat pada hari ini pukul 16.00 wib. Namun, dari informasi yang didapat Sekarpura II, surat tersebut masih proses penomoran dan penandatanganan.Â
“Sekali lagi, surat tersebut bertujuan untuk menjawab keresahan agar karyawan kami dalam tanda kutip seperti biasa atau lebih baik lagi, ketika holding dilakukan. Kalau enggak baik akan breafing lagi kepada para ketua DPC untuk sikap selanjutnya,” tandas Roby.(aul/and)
Discussion about this post