Depok, Suaranusantara.com – Kebocoran data registrasi SIM card sebanyak 1,3 miliar data kembali terjadi. Hal ini tentu meresahkan masyarakat. Karena, data pribadi milik mereka kini sudah tersebar dan tidak aman.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berpesan ke Hacker pembobol data 1,3 miliar nomor sim, agar tidak melakukan akses ilegal. Karena akan merugikan masyarakat.
“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan ilegal acces,” kata Direktorat Jendral Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan seperti dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/9/2022).
Pesan yang dilontarkan Semuel itu didengar oleh pengunggah 1,3 miliar data registrasi SIM, Bjorka, user forum gelap BreachForums. Sambil mengunggah tangkapan layar pemberitaan sebuah media soal ucapan itu, user tersebut melontarkan pesan balasan yang sinis
Pesan itu muncul dengan judul ‘My Message to Indonesian Government’.
“My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: berhentilah jadi orang bodoh, red),” demikian dikutip dari utas di BreachForums, Selasa (6/9) pukul 08.58 WIB itu.
Diketahui, Bjorka merilis 1,3 miliar data registrasi SIM card warga RI di forum gelap. Kominfo, operator seluler, hingga Direktorast Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ramai-ramai membantah jadi sumber kebocoran data itu.
Pernyataan Kominfo tersebut mengundang komentar netizen. Menurut warganet, sebuah tindakan yang tidak masuk akal jika kita melarang pencuri melakukan tindak pencurian, bahkan balasan pesan dari Hacker juga menjadikan warganet pesimis akan kualitas Kominfo saat ini.
@Aksaraxxxxxxxxx : Pesan dari Pelaku Kriminal kepada Institusi Negara. Hecker : “My Message to Indonesia Government: Stop Being an Idiot”. Bagaimana kalian mau menjaga data kami, lah kalian saja kena bobol
@Fauzanxxxxxxxx : Dear pencuri, kalau bisa jangan mencuri.
@ngabxxx : Sok galak sama layanan online, maksa2 daftar dan blokir. Melempen lawan hacker
Hingga berita ini ditulis, dari pihak Kominfo belum memberikan tang


















Discussion about this post