SuaraNusantara.com – Setelah Polri resmi menerapkan tilang elektronik atay Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rata-rata perharinya sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas, Jumat (4/11/22)
Penerapan ETLE disebut efektif atas penindakan setiap pelanggaran pengendara. Hal itu disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya
“(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,” ujar Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Polda Metro Jaya saat ini terdapat 57 titik ETLE statis dan satu ETLE Mobile yang dioperasionalkan di ruas jalanan, yang rata-rata per harinya dapat menangkap sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas.
“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” tambahnya.
Lebih lanjut kata Latif, PMJ akan menambaj 10 ETLE Mobile pada 6 desember yang sebelumnya telah beroperasi satu ETLE
“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” jelasnya.(ifn)
Discussion about this post