SuaraNusantara.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sepekan sidang terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Seluruh rangkaian sidang perkara pembunuhan Brigadir J di tunda dengan alasan menjaga kondusifitas keamanan agenda KTT G20 di Bali yang berlangsung tanggal 15-16 November 2022.
Permohonan penundaan sidang itu ditayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU)
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto, dalam keterangan di Jakarta, Jumat yang dikutip dari Antara.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 21 hingga 26 November 2022
“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Djuyamto.
Berikut jadwal lengkap sidang pekan kelima Ferdy Sambo cs yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan setelah ditunda sepekan.
- Senin 21 November 2022
Sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
- Selasa 22 November 2022
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
- Kamis 24 November 2022
Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Baiquni Wibowo dengan agenda sidang pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.
Sidang terdakwa Irwan Widyanto dengan agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Dan sidang terdakwa Chuck Putranto dengan agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.
- Jumat 25 Oktober 2022
Sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.(ifn)
Discussion about this post