SuaraNusantara.com – DPR RI resmi mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. Yudho dipilih usai hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dari Komisi I.
Pengesahan Yudo sebagai calon Panglima TNI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/12/2022) di Gedung Nusantara II DPR RI. Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Penetapan mendapat dukungan suara dari anggota dewan secara serentak.
Usai persetujuan, Puan mengucapkan selamat kepada Laksamana Yudo serta dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Usai pengesahan, Laksamana TNI Yudo Margono secara resmi menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, semoga dapat menjalankan tugas dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” ujar Puan dalam keterangan resmi kepada SuaraNusantara.com.
Puan mengharapkan kinerja dari TNI semakin baik di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo kelak. TNI dinilai harus bisa memperkuat dan memperbesar NKRI.
“Bukan hanya untuk masa depan TNI, tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia,” sebut Puan.
Puan mengingatkan tugas dari Panglima TNI tidak hanya sekedar meneruskan kerja-kerja sebelumnya. Ia meminta Laksamana TNI Yudo Margono juga bisa memperbaiki dan memperkuat hal-hal yang harus dijalankan untuk bangsa dan negara.
“Lanjutkan program-program strategis TNI yang telah dibuat sebelumnya. Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” ucap Puan.
Menurut Puan, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.
“Dalam menjaga kedaulatan negara, postur kekuatan TNI sangat penting. Meski realisasi MEF menyesuaikan keuangan negara, DPR terus berupaya memberi dukungan penganggaran yang maksimal terhadap pemenuhan MEF demi tegaknya kedaulatan NKRI,” sebut Puan.
Puan mengatakan sejak Tahun 2010, Pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis). Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024.
“Kita berharap TNI di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo didukung komitmen bersama Pemerintah dan DPR dapat mencapai target MEF pada Renstra Tahap III sehingga postur pertahanan militer dapat optimal,” paparnya. (edw).
Discussion about this post