SuaraNusantara.com – KPK ungkap Bupati Meranti, Muhammad Adil, memerintahkan Kepala SKPD untuk menyerahkan setoran anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) sebesar 5-10%. Setoran itu dikirim seolah-olah utang kepada Adil. Hasil sunat anggaran itu rencananya akan digunakan pada Pilgub 2024.
“Uang itu digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana safari politik, rencana pencalonan MA untuk maju dalam pencalonan Gubernur Riau tahun 2024,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dilansir dalam Youtube KPK Oficial, Sabtu (84/2023).
Alexander mengatakan uang itu dikumpulkan dari pemotongan anggaran uang dari Kepala SKPD Meranti. Besaran uang yang dipotongan bervariasi dari 5- 10%.
“Diduga memerintahkan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang memotong dari Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang (GU) masing-masing SKPD ” ujarnya.
Alexander mengatakan untuk menutupi tindak korupsinya, MA beralasan uang yang dipotong miliknya dan diminta kembalikan.
“Seolah-olah itu ada utang pada MA. Setelah uang terkumpul diberikan kepada FN Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang sekaligus orang kepercayaan MA,” tutupnya. (edw).
















Discussion about this post