SuaraNusantara.com – Sebuah gudang di Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek Kementerian Perdagangan (Kemendag). Gudang ini digrebek karena memproduksi oli atau pelumas palsu dengan kemasan berbagai merek ternama di Indonesia.
Penggerebekan turut dilakukan bersama dengan petugas gabungan, baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri. Tim bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat, bila selama beberapa kurun waktu, pabrik tersebut memproduksi oli atau pelumas palsu.
“Penggerebekan gudang oli palsu ini berkat laporan masyarakat, ribuan drum oli palsu dan ratusan ribu botol oli berbagai merek disita. Negara dirugikan belasan miliar rupiah,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga.
Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sebanyak 1.153 drum oli palsu dan 196.734 botol oli palsu dengan berbagai merek terkenal di Indonesia dan ditaksir nilainya sampai belasan miliar rupiah
Ratusan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan itu pun langsung diamankan. Oli palsu tersebut tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia atau SNI, sehingga dapat merusak mesin kendaraan pengguna. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post