SuaraNusantara.com – Belum genap sebulan jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi ditangkap Polisi.
Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjung Balai ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini Mukmin resmi ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara usai jalani pemeriksaan selama 9 jam, Selasa, 18 April 2023.
“Telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MM (Mukmin Mulyadi) kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dilanjut pemeriksaan secara konfrotansi dengan kedua tersangka yang sudah di vonis, kemudian dilanjut gelar perkara dan pada hari ini selasa, 18 April 2023 MM kita lakukan penahanan.” Ungkap Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Yeni Mandagi.
Yeni menuturkan peran MM sebagai perantara pembelian ekstasi antara tersangka Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang yang saat itu hendak menerima orderan dari Polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kini Mukmin resmi ditahan di Mapolda Sumatera Utara dijerat pasal tentang narkotikan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Alief)


















Discussion about this post