SuaraNusantara.com – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru menerima dua partai politik (Parpol).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, hingga tanggal 10 Mei, pihaknya baru menerima beberapa partai yang mendaftar.
Sejak pendaftaran dibuka tanggal (1-13/5) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dan terakhir Minggu (14/5), hingga pukul 23.59 WIB.
“Hingga saat ini, baru dua partai politik yang mendaftarkan ke KPU,” ujar Ahmad Syailendra, saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Lanjut Syailendra, partai yang baru mendaftar tersebut diantaranya.
“Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan pihaknya akan mendaftarkan Bacaleg sebelum proses pendaftaran ditutup oleh KPU.
“Yang jelas sebelum jatuh tempo,” pungkasnya. (My)
















Discussion about this post