Suaranusantara.com – Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.
Husain mengalami dugaan tindakan pungli dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. Hal tersebut disampaikan lewat video yang diunggah di akun media sosial Tiktoknya.
Video tersebut diunggah di TikToknya @husein_ar yang berdurasi 5 menit 31 detik langsung jadi sorotan.
Pada tahun 2020, ia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp 270.000.
Padahal biaya tersebut sudah dianggarkan. Pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui peruntukannya.
Husein mengatakan, saat itu, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel). Menilai pungutan itu dianggap tak wajar, Husein melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.
Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
Husein Ali Rafsanjani adalah guru seni di SMP Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat. Dia merupakan lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) jurusan seni musik pada tahun 2019 lalu.
Diketahui kedua orang tua Husein adalah guru honorer yang sampai pensiun tahun 2019 tidak diangkat sebagai PNS. Meski begitu, tak menyurutkan niat Husein untuk menjadi pengajar demi meneruskan profesi kedua orang tuanya sebagai seorang guru.
Sosoknya Husein di mata Wakasek Humas SMPN 2 Pangandaran Wawan Suswandi R mampu mengangkat nama baik sekolah dengan menjadi juara 3 bidang seni dalam lomba yang digelar PGRI. Bahkan, Husein rela memberikan uang gajinya untuk anak-anak yang kurang mampu. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post