SuaraNusantara.com – Produsen sepatu adidas atau PT Panarub Industri akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ribuan karyawannya pada tahun 2023.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra mengatakan, pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan secara bertahap.
Pasalnya, rencana tersebut telah dilakukan sejak setahun sebelumnya.
“Sudah disampaikan rencana PHK totalnya sebanyak 2.000 pegawai secara bertahap dimulai pada awal Januari kemarin,” ujar Ujang, Kamis (25/5/2023).
Ujang mengatakan, dari laporan yang diberikan, pihaknya telah menerima ribuan karyawan.
“Sampai saat ini dari tahapan yang mereka laporkan sebanyak 1.214 yang masuk ke kita dari laporan yang disampaikan pihak Panarub,” ucapnya.
Terkait pemenuhan kewajiban para karyawan, Ujang mengklaim belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.
“Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial,” katanya.
Ujang menjelaskan, alasan adanya gelombang PHK tersebut lantaran dampak dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada lesunya job order di perusahaan sepatu tersebut.
“Bahwa memang kondisi pasca Covid ini dan terjadi kerisis ekonomi di luar memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Panarub Industry Budiarto Tjandra mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini disebabkan oleh situasi global yang masih kurang baik.
“menyebabkan permintaan terhadap alas kaki buatan Indonesia menjadi berkurang,” ujarnya.
Dia menerangkan, mayoritas industri alas kaki di Indonesia bersifat menerima pesanan dari pembeli.
“Kebanyakan industri alas kaki di Indonesia ini kan sifatnya menerima pesanan dari buyer (pembeli). Nah buyer itu kan masih banyak inventory di negara tujuan ekspor kita, sehingga mereka mengurangi ordernya,”ungkapnya.
“Akibatnya, demand atau permintaan kepada pabrik-pabrik yang di Indonesia ini berkurang,” paparnya,” sambungnya.
Ia mengatakan, PHK dilakukan lantaran Perusahaan harus mengatur antara pemasukan dan pengeluaran agar tetap bisa bertahan.
“Ya otomatis, dari perusahaan kan untuk survive (bertahan) dia harus membalance (menyeimbangkan) antara pemasukan dan pengeluaran,” tukasnya.
Budiarto mengklaim bahwa PHK tetap berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, Ia tidak bisa menggaransi bahwa PHK ini bukan kali terakhir.
“Belum ada rencana lakukan PHK lagi, cuman situasi global kan kita tidak tahu juga, apakah ada perubahan lebih baik ataukah lebih buruk. Situasi order itu sendiri tergantung pada ekonomi global juga,” tutupnya.
Salah satu karyawan PT Panarub, Agus yang telah bekerja di PT tersebut 24 tahun mengatakan, dirinya belum mendengar ihwal wacana PHK masal di tempatnya bekerja.
Menurut Agus, kalaupun perusahaan tempat dia bekerja melakukan PHK, dia meminta hak-hak karyawannya dipenuhi.
“Ya penuhi saja hak-hak pegawai yang di PHK itu,” ucapnya. (My)
Foto : Seorang karyawan saat berjalan di depan PT Panarub Industri, Kamis (25/5/2023). (Maya)
Discussion about this post