SuaraNusantara.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah menyoroti adanya gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan di PT Panarub Industri.
Menurutnya, fenomena adanya PHK bukan hanya imbas dari pandemi covid-19 maupun krisis global.
“Persoalan phk ini, bukan hanya efek pandemi dan efek global saja, itu sudah tidak hampir terasa posisi itu. Tapi yang lebih terasa adalah hari ini pemerintah provinsi Banten dan kotang ini belum maksimal memproteksi para pengusaha khususnya yang berkaitan dengan perbandingan upah antara Banten dengan Jawa Tengah,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan, para pengusaha lebih memilih untuk migrasi ke daerah Jawa Tengah lantaran faktor utamanya perbandingan upah yang ada.
“Gelombang perpindahan pengusaha ke Jawa Tengah ini faktor utama nya adalah dari 50 persen perbandingan upah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, infrastruktur jalan lebih cepat lebih mudah ke Jawa Tengah dengan adanya tol, sehingga terjadi pergeseran para pengusaha mencari upah yang lebih murah.
“itu adanya dengan strategis yang ketemu adanya di jateng,” ucap Politisi dari partai Golkar itu.
Ia juga menilai adanya phk besar-besaran merupakan siasat yang dilakukan oleh perusahaan.
“Pemerintah Provinsi Banten maupun Kota Tangerang harus bisa memproteksi bagaimana tidak terjadi ugal-ugalan kenaikan upah yang dituntut oleh para buruh,” ungkapnya.
Menurutnya, harus ada solusi misalnya buruh disentuh diamankan jaminan kesehatan nya.
“dikawasan itu ada rumah sakit yang memang untuk buruh, ada koperasi yang dibina dan kuat, ada transportasi yang dijamin, biaya pendidikan yang dijamin, sehingga buruh tidak lagi mengukur kehidupan layaknya terlalu tinggi di tangerang,” imbuhnya.
“Jadi bukan hanya panarub saja, coba besok besok dilihat pabrik di Jawa Tengah, bisa saja itu dia siasat siasat saja untuk pindah kesana. Ini jangan diamlah pemkot,” kata Syaiful.
Menurutnya, alasan global yang di kedepankan, harus ada sikap dari pemkot.
“kita dengan kawasan berstatus kawasan industri, hari ini lama lama tergeser. Sudah berapa puluh orang hengkang dari kota tangerang karena persoalan upah yang jomplang dengan jateng, ini harus di carikan solusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebut PT Panarub telah menyampaikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.000 karyawannya pada tahun 2023. (My)

















Discussion about this post