SuaraNusantara.com – Legislator PDIP, Trimedya Panjaitan mengaku kaget dengan temuan dugaan pungli Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia menilai, hal itu itu terjadi karena lemahnya pengawasan.
Informasi SuaraNusantara.com, Rabu (21/6/2023) temuan pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap Albertina Anggota Dewan Pengawas KPK. Temuan pungli didapati dari periode Desember 2020 hingga Maret 2022 dengan nilai Rp 4 miliar. Temuan itu telah ditindaklanjuti oleh Dewas. KPK sendiri tengah melakukan pengusutan langsung.
“Saya belim tahu. Tapi terus terang saja saya agak kaget kita pikir selama ini kasus perti itu hanya di salemba, cipinang yang dikelola oleh kumham,” ujar Anggota komisi III fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan di DPR
Dengan ada temuan dewas, Trimedya meminta Ketua KPK untuk turun tangan. Sebab selama informasi yang didapati KPK ketat dalam melakukan SOP.
“Kalau ada seperti itu di KPK ini sesuatu yang mengangetkan saya kira pak firli sebagai ketua kpk harus turun tangan, kemudian sepanjang yang lita tahu misalnya kawan yang terkena masalah hukum itu ketatnya luar biasa apakah itu di polres sebelum masuk sidang apalagi yang di rutan kpk langsung itu ketat sekali,” ujarnya
Trimedya meminta Ketua KPK untuk usut tuntas temuan tersebut. Terlebih dengan ada perpanjangan masa jabatan.
“Tapi sampai ada temuan seperti itu yang harus diungkap apapun tugas pak firli apalagi dengan perpanjangan satu tahun kedepan masa tugas mereka. Hal seperti ini bisa diberesken,” tuturnya
Trimedya juga meminta KPK tidak pandang bulu dalam perlakuan tahanan korupsi. Karena itu pengawasan internal harus ditingkatkan
“Ya tentu pengawasan dan tapi itu tidak ada yang membedakan antara kasus tahanan yang ditahan pleh pihak kpk atau pihak kumham,” tutupnya. (edw).
Discussion about this post