SuaraNusantara.com – Dewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli senilai Rp 4 miliar di Rutan KPK. Legislator Gerindra, Habiburokhman, menyoroti perlunya evaluasi prosedur tetap (protap).
“Soal protap itu kan kita enggak tahu orang2 yang mengawasi, tugas pengawasnya itu apakah unsur penyelenggara negara misalnya semua polisi, kayaknya ga mungkin juga, gada sdmnya Atau mungkin outsource. Kalau outsource itu kita juga nanya, ini penyelenggara negara atau bukan? Karena itu kita itu perlu dievaluasi,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Habiburokhman mengatakan fenomena pungli dilakukan oleh oknum. Fenomena itu tentu bisa terjadi di mana-mana, tidak hanya di Rutan KPK.
“Kalau soal pungli namanya fenomena oknum itu kan dimana mana. Bukan hanya di rutan KPK, di rutan suka miskin kemarin juga ada, di tiap rutan juga ada. Memang sudah benar harus ditindak dalam konteks kedinasan maupun secara hukum,” ujarnya
Lebih lanjut Habiburokhman katakan untuk tidak buat asumsi sehingga isu pungli jadi liar. Terlebih KPK telah tuntaskan tugasnya dengan baik.
“Kita tunggu saja, jadi saya pikir ini jangan sampai mencoreng kerja KPK yang sudah bagus selama ini,” tuturnya.
Habiburokhman menjelaskan dengan adanya pengawasan dari Dewas, temuan pungli seharusnya tidak terjadi. Karena dari awal tujuan dibuat dewas untuk jaga independensi KPK
“Kalaupun terjadi ya bagus juga ketahuan dan ditindak. Buktinya kan diekspos, tidak ditutup-tutupi. Itu menurut kami suatu nilai yang bagus juga dari kinerja dewas saat ini,” tutupnya (edw).
Discussion about this post