Suaranusantara.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pastikan jika dirinya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi Base Transceiver (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, Dito mengatakan, “Saya akan hadir di Kejaksaan Agung pada siang hari untuk memberikan keterangan agar informasinya tidak terdistorsi. Rencananya, akan sekitar jam 1 siang.”
Dito mengungkapkan bahwa dia tidak melaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pemeriksaannya di Kejagung. Namun, Dito hanya melaporkannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar pemeriksaannya tidak mengganggu isu-isu nasional.
“Saya hanya melaporkannya kepada Pak Mensesneg, bahwa saya akan hadir di Kejaksaan, karena khawatir dengan kehadiran banyak wartawan yang bisa mengganggu isu-isu nasional,” jelasnya.
Dito juga diduga terlibat dalam penerimaan aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut-sebut menerima sekitar Rp27 miliar dari proyek tersebut antara November dan Desember 2022.
Dito menjelaskan bahwa tuduhan tersebut ditujukan kepadanya sebelum dia menjadi Menpora. Oleh karena itu, dia berencana untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada Kejagung.
“Tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan saya saat menjadi Menpora. Namun, tidak masalah, kami akan memberikan keterangan dan klarifikasi nantinya,” ujar Dito.
Lebih lanjut, Dito membantah bahwa dia mengenal atau menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo. Dia mengungkapkan kegembiraannya atas kesempatan untuk hadir dan menjelaskan keterlibatannya kepada Kejagung.
“Karena saya sama sekali tidak pernah bertemu atau mengenal, apalagi menerima, maka saya senang bisa datang ke Kejaksaan. Saya baru pulang dari Berlin minggu lalu, jadi belum sempat datang dan langsung cuti nasional akhir pekan,” jelasnya.(KML)
Discussion about this post