SuaraNusantara.com – Keberadaan tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Paulus Thanos telah ditemukan.
Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Namun KPK terkendala dalam penangkapan.
Sebab, Paulus telah merubah kewarganegaraannya sehingga KPK sulit melakukan penangkapan.
“Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2023.
“Karena memang seperti itu hukum hubungan internasional, hubungan dengan negara lain kan tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kita tidak bisa semena-mena seperti halnya konteksnya menangkap di negara sendiri, di wilayah hukum sendiri, ini kan di wilayah hukum lain,” imbuhnya.
Ali menjelaskan Paulus Tannos telah mengganti identitas dan paspornya di Afrika Selatan.
“Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” tutur Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan pihaknya bakal mengusut dan memproses hukum pihak-pihak di Indonesia yang membantu Paulus mengubah namanya.
“Apakah ada pihak lain yang sengaja mengubah namanya tadi itu dan termasuk mengubah namanya juga dilakukan di dalam negeri, itu yang terus nanti kami akan dalami,” kata Ali. (Alief)
Discussion about this post