Suaranusantara.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan jika warga Pulau Rempang tidak akan mengalami relokasi ke Pulau Galang sebagai dampak dari proyek Rempang Eco City.
Bahlil dengan tegas menyatakan bahwa perpindahan warga akan terjadi di pulau yang sama, tanpa adanya relokasi ke lokasi yang berbeda.
Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa persetujuan untuk perpindahan ini telah diberikan oleh masyarakat setempat. Ia menjelaskan bahwa ini bukanlah relokasi karena warga akan tetap berada di Pulau Rempang.
Baca Juga :Â Kapel Bukit Cinere Digeruduk Warga, Wali Kota Depok: Tidak Perlu Izin
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil Lahadalia dalam acara ICIOG yang diadakan di Bali Nusa Dua Convention Center pada Rabu (20/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini dicapai setelah ia tinggal selama dua hari di Pulau Rempang.
Selain itu, Bahlil juga memberikan informasi tentang status tanah di Pulau Rempang, yang tidak memiliki sertifikat tetapi merupakan warisan turun temurun.
Baca Juga :Â Ganjar Respon Isu Duet dengan Prabowo di Pilpres 2024
Dengan penjelasan ini, Bahlil menegaskan bahwa warga Pulau Rempang akan berpindah tempat dalam proyek Rempang Eco City, namun mereka tidak akan direlokasi ke Pulau Galang.(kml)
Discussion about this post