Suaranusantara.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly, telah melakukan mutasi dan promosi terhadap 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keputusan perpindahan jabatan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna menjelaskan bahwa mutasi dan promosi di Kemenkumham bertujuan untuk memberikan motivasi dan pengalaman yang segar bagi para pimpinan Kemenkumham. Dengan suasana kerja yang berbeda, diharapkan akan muncul gagasan-gagasan baru yang dapat menggerakkan kemajuan Kemenkumham.
Baca Juga :Â Rocky Gerung Desak Yasonna Laoly Minta Maaf Terkait Tuduhan Penghinaan Marga Laoly
“Promosi dan mutasi ini akan mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan dapat meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga melahirkan gagasan-gagasan inovatif,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru pada Senin (25/09/2023).
Menteri Kemenkumham menekankan bahwa para pimpinan Kemenkumham diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam lingkungan kerja, terutama di era yang penuh tantangan dan keterbukaan saat ini. Mereka diminta untuk membangun kemitraan yang kuat dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, para pimpinan Kemenkumham juga diharapkan mampu mengantisipasi perubahan-perubahan strategis di lingkungan mereka dengan cara yang kreatif dan inovatif.
“Kita harus selalu mengantisipasi dan merespons perubahan-perubahan lingkungan dengan cara yang kritis, kreatif, dan inovatif,” kata Yasonna di Graha Pengayoman.
Baca Juga :Â Potret Yasonna Laoly saat Bernostalgia dengan Kawan Lamanya di Belanda
Yasonna menjelaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini didasarkan pada pelaksanaan manajemen talenta sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Manajemen talenta ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pimpinan Kemenkumham memenuhi kualifikasi jabatan dan mampu memberikan kualitas kerja yang optimal.
“Saya berharap para pimpinan yang dilantik akan menjalankan amanah ini dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan hati, dedikasi, loyalitas, dan integritas,” tandasnya.(red)
Discussion about this post